Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini BPJS Kesehatan Kota Tangerang Punya Layanan Autodebet

Kompas.com - 23/02/2019, 12:14 WIB
Tatang Guritno,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Kepala BPJS Kesehatan cabang Tangerang Elfanetti mengatakan, saat ini sudah terdapat layanan autodebet untuk mempermudah pembayaran.

"Fasilitas ini merupakan inovasi BPJS kesehatan karena susahnya peserta mencari channel pembayaran," katanya, Jumat (22/2/2019).

Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat dapat melakukan pembayaran Iuran Peserta program JKN-KIS di PT Bank Negara Indonesia (Persero), PT Bank Mandiri (Persero), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) dan PT Bank Central Asia.

Baca juga: Wapres Usulkan Premi BPJS Kesehatan Naik untuk Tutup Defisit

"Mulai 1 Januari 2019, BPJS Kesehatan telah memberlakukan kewajiban bagi seluruh peserta PBPU/mandiri melakukan pembayaran iuran dengan metode autodebet," terang Elfanetti.

Layanan pembayaran autodebet ini, menurut Elfa, selain memudahkan juga untuk menjaga ketertiban pembayaran iuran oleh peserta.

"Adanya autodebet dapat memudahkan pembayaran dan mencegah peserta menunggak. Autodebet juga membuat masyarakat tak perlu antri lama di Bank atau tempat pembayaran lain setiap bulannya," jelas Elfanetti.

Baca juga: Menristekdikti Janji RSUI Bisa Layani Pasien BPJS Kesehatan Tahun Ini

Elfanetti menjelaskan, mekanisme pendaftaran autodebet bagi peserta baru dan perubahan data dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Kesehatan.

Peserta dan calon peserta JKN-KIS tinggal mengisi form kesediaan membayar iuran melalui autodebet dari Bank yang bekerjasama yang telah dititipkan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan.

"Peserta harus pastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan," imbaunya.

Baca juga: BPJS Kesehatan: Aturan Urun Biaya Bukan untuk Menghukum Orang

Data yang diperoleh, hingga  21 Februari 2019, jumlah peserta BPJS di wilayah Kota Tangerang sudah mencapai 1.629.341 jiwa sedangkan di Kota Tangerang Selatan 1.397.721 jiwa.

Untuk memberikan layanan kepada seluruh peserta JKN-KIS tersebut, BPJS Kesehatan Cabang Tangerang bekerja sama dengan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama sebanyak 197 serta  Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjut sebanyak 51 rumah sakit dan klinik utama  di seluruh wilayah kerja BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang.

Kompas TV Protes keras persatuan dokter gigi Indonesia direspons Kementerian Kesehatan. Tarif atau kapitasi dokter gigi dalam BPJS Kesehatan akan dihitung ulang. Saat ini nominal kapitasi yang dibayarkan BPJS Kesehatan untuk layanan kesehatan gigi sebesar Rp 2.000,00 per pasien yang dinilai terlalu rendah. Sedangkan dokter menghitung, butuh dana sekitar Rp 200 ribu untuk melayani satu orang pasien. Hitungan ini berdasarkan pemakaian alat dan utilitas lainnya di luar jasa praktik dokter. Polemik yang ada dalam sistem pembayaran BPJS Kesehatan tak hanya soal kapitasi dokter gigi. Rencana urun biaya tindakan medis sampai saat ini juga masih menunggu jenis fasilitas yang nantinya akan dikenakan urun biaya. Masalahnya, urun dana ini berpotensi menimbulkan persoalan baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Dharmawangsa, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Menyusuri Jalan yang Dilalui Para Korban Tragedi 12 Mei 1998...

Megapolitan
Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Sosok Dimas Aditya Korban Kecelakaan Bus Ciater Dikenal Tak Mudah Marah

Megapolitan
Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Dua Truk TNI Disebut Menerobos CFD Jakarta, Ini Klarifikasi Kapendam Jaya

Megapolitan
Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Diiringi Isak Tangis, 6 Korban Kecelakaan Bus Ciater Dimakamkan di TPU Parung Bingung

Megapolitan
Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Titik Terang Kasus Mayat Terbungkus Sarung di Pamulang: Terduga Pelaku Ditangkap, Identitas Korban Diketahui

Megapolitan
3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

3 Pelajar SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus Dishalatkan di Musala Al Kautsar Depok

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Isak Tangis Iringi Kedatangan 3 Jenazah Korban Kecelakaan Bus Ciater: Enggak Nyangka, Pulang-pulang Meninggal...

Megapolitan
Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Terduga Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Ditangkap

Megapolitan
Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Pemprov DKI Lepas Ratusan Jemaah Haji Kloter Pertama Asal Jakarta

Megapolitan
Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Pesan Terakhir Guru SMK Lingga Kencana Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang

Megapolitan
Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Gratis Untuk Anak Pejuang Kanker, Begini Syarat Menginap di 'Rumah Anyo'

Megapolitan
Gelar 'Napak Reformasi', Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Gelar "Napak Reformasi", Komnas Perempuan Ajak Masyarakat Mengingat Tragedi 12 Mei 1998

Megapolitan
Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Jatuh Bangun Pinta Mendirikan 'Rumah Anyo' Demi Selamatkan Para Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Saat Epy Kusnandar Ditangkap karena Narkoba, Diam Seribu Bahasa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com