Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Penentuan Cawagub DKI, 2 Nama Sudah Diputuskan

Kompas.com - 24/02/2019, 06:50 WIB
Nursita Sari,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya memutuskan dua nama calon wakil gubernur (cawagub) DKI Jakarta.

Kedua pihak sepakat memilih kader PKS Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai kandidat pengganti Sandiaga Uno itu.

Agung saat ini menduduki jabatan Sekretaris DPW PKS DKI Jakarta, sementara Syaikhu merupakan Ketua DPW PKS Jawa Barat.

Kesepakatan Gerindra dan PKS ditandai dengan penandatanganan surat penetapan cawagub DKI oleh DPD Gerindra DKI Jakarta dan DPW PKS DKI Jakarta pada Jumat (22/2/2019).

Setelah itu, Gerindra dan PKS DKI bakal meminta tanda tangan ketua umum dan sekretaris jenderal mereka masing-masing.

Dipilih berdasarkan fit and proper test

Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, dua nama cawagub DKI dipilih berdasarkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test).

Agung dan Syaikhu merupakan dua kader PKS yang direkomendasikan tim panelis fit and proper test sebagai cawagub.

"Proses pengisian cawagub yang akan menggantikan Pak Sandi, alhamdulilah kami telah sepakat dan menerima usulan yang telah disepakati hasil fit and proper test," kata Taufik.

Sebelum dua nama ini diputuskan, Gerindra dan PKS diketahui menggelar rangkaian fit and proper test, mulai dari wawancara, focus group discussion (FGD) yang melibatkan sejumlah tokoh, hingga pendalaman terhadap hasil FGD.

Anggota DPRD DKI tak lolos

Fit and proper test cawagub DKI diikuti tiga kader PKS. Selain Agung dan Syaikhu, ada Abdurrahman Suhaimi yang mengikuti tes tersebut. Namun, anggota DPRD DKI Jakarta itu tidak lolos menjadi kandidat wagub.

Taufik menyebut Suhaimi tidak cocok menempati posisi wagub. Suhaimi lebih tepat menjabat sebagai anggota legislatif.

"Pak Suhaimi bukan enggak lulus. Tapi tidak tepat ditaruh di situ, dia bukan eksekutor, bukan tipenya. Dia udah tepat di legislatif," kata Taufik.

Ketua DPW PKS DKI Jakarta Syakir Purnomo menyampaikan hal serupa. Suhaimi tidak dipilih karena saat ini memiliki jabatan penting di DPRD DKI Jakarta.

"Bapak Abdurrahman Suhaimi saat ini memiliki tugas penting sebagai Ketua Fraksi PKS dan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, dan tugas penting lainnya," kata Syakir.

Senin, nama cawagub diserahkan ke Anies

Gerindra dan PKS bakal menyerahkan dua nama cawagub DKI ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Senin (25/2/2019) besok.

"Insya Allah, Senin kami ajukan ke Pak Gubernur untuk disampaikan kepada DPRD," kata Taufik.

Setelah proses itu, Anies harus menyerahkan dua nama cawagub DKI ke DPRD DKI Jakarta. DPRD DKI nantinya akan menggelar rapat paripurna untuk memilih wagub baru melalui mekanisme pemilihan suara (voting).

Soal kemungkinan dua nama ini terganjal di DPRD, Taufik berharap anggota dewan bisa menerima dan memilih satu di antaranya.

"Doakan yang baik-baik, doakan kuorum, doakan sebelum pemilu selesai," ujar Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com