Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kantong Plastik Bayar, Sejumlah Konsumen Akhirnya Beli Kantong Ramah Lingkungan

Kompas.com - 01/03/2019, 18:11 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah toko ritel di Jakarta Timur sudah mulai menerapkan peraturan kantong plastik berbayar.

Sala satunya di Alfamart Susukan, Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur.

Kompas.com mencoba membeli beberapa keperluan di Alfamart tersebut. Saat hendak membayar, petugas kasir memberitahukan bahwa kantong plastik ini sudah berbayar.

Jika ingin memakai kantong plastik maka diharuskan membayar Rp 200.

"Kalau memakai plastik bayar 200 rupiah ya mbak. Ini aturan baru," ucap petugas kasir kepada Kompas.com, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Saya Enggak Bawa Kantong Belanja, Mending Bayar Plastik Rp 200 Doang

Di meja kasir terdapat pemberitahuan yang bertuliskan "ayo kurangi penggunaan kantong plastik dengan bawa sendiri tas belanja ramah lingkungan".

Sebuah kantong ramah lingkungan berwarna oranye turut digantung di samping papan pemberitahuan tersebut.

Kantong ini dijual seharga Rp 3.500 yang terdiri dari dua warna yakni oranye dan biru.

Selain Alfamart Susukan, toko ritel Alfamart lainnya yakni di Jalan Dewi Sartika Cililitan juga menerapkan peraturan serupa.

"Setahu saya sudah di seluruh Alfamart menerapkan ini. Kantong plastik di sini juga berbayar Rp 200 bagi konsumen," kata petugas Alfamart Rahmania.

Baca juga: 5 Akun Instagram Ini Bikin Kamu Semangat Diet Plastik

Ia mengaku, dalam satu hari adanya aturan ini cukup berdampak baik terhadap penggunaan kantong plastik.

"Sudah ada beberapa konsumen yang beli kantong ramah lingkungan. Terus ada juga yang akhirnya enggak pakai plastik," ujarnya.

Salah satu pembeli, Mira (24) mengatakan, ia senang dengan adanya kebijakan ini. 

Menurutnya, hal ini merupakan sebuah kemajuan dan upaya yang baik untuk kurangi pemakaian kantong plastik.

"Karena jujur aja seharusnya peraturan ini sudah dari lama. Tapi bagus lah sekarang diterapkan berarti ada kemajuan. Kebetulan aku memang lagi kurangi penggunaan plastik," ucap Mira.

Baca juga: Saya Enggak Bawa Kantong Belanja, Mending Bayar Plastik Rp 200 Doang

Sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) secara resmi mengenakan biaya penggunaan kantong plastik belanja di ritel modern kepada konsumen. 

Kebijakan ini telah disepakati oleh semua peritel yang tergabung dalam Aprindo dan berlaku mulai 1 Maret 2019.

"(Harga selembarnya) kita serahkan kepada anggota. Pada 2016 lalu harganya Rp 200. Silakan bisa Rp 200, Rp 500," kata Ketua Umum Aprindo, Roy Nicolas Mandey di Jakarta, Kamis (28/2/2019).

Adapun kebijakan ini diharapkan dapat membantu mengurangi sampah plastik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com