JAKARTA, KOMPAS.com - Dua orang oknum anggota TNI Angkatan Darat (AD) diamankan setelah terbukti membawa narkoba pada Sabtu (2/3/2019).
Kedua oknum TNI tersebut memiliki pangkat Sersan Kepala (Serka) berinisial HJS dan H. Mereka merupakan bagian dari Kesatuan Detasemen Mabes TNI Angkatan Darat.
Baca juga: Kronologi Kasus Penyelundupan 40 Kg Sabu dan 40.000 Ekstasi ke Jakarta yang Digagalkan
"Dari hasil pengembangan informasi pada tanggal 2 Maret 2019 jam 16.00 telah diadakan penangkapan oleh Tim Gabungan Pomdam Jaya/Polri/Bea Cukai terhadap dua oknum personel TNI AD atas nama Serka HJS dan Serka H, Kesatuan Denma Mabesad di Terminal 1A Bandara Soekarno-Hatta karena diduga membawa narkoba," kata Kapendam Jaya Kolonel Kristomei Sianturi saat dikonfirmasi, Senin (4/3/2019).
Keduanya diketahui membawa narkotika jenis sabu seberat 48,97 gram.
Setelah menangkap kedua pelaku, tim gabungan melakukan pengembangan dan menangkap seorang pelaku lainnya berinisial A yang merupakan warga sipil.
Baca juga: Selama Setahun, Sandy Tumiwa Beli Sabu Tiap Dua Hari Sekali
"Dari hasil pengembangan pemeriksaan juga diadakan penangkapan terhadap Saudara A di Bogor sebagai pemesan dan telah diamankan dua paket sabu seberat 0,7 gram," jelas Kristomei.
Saat ini, ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan dan pendalaman dari pihak Pomdam Jaya dan kepolisian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.