Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Kaji Laporan Caleg PAN Bagikan Biskuit Bayi di Bekasi

Kompas.com - 08/03/2019, 15:30 WIB
Dean Pahrevi,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu Kota Bekasi Ali Mahyail mengatakan, calon legislatif DPR RI dari fraksi PAN, Intan Fitriana Fauzi, bisa dipenjara jika terbukti bersalah melanggar aturan kampanye.

Ali mengatakan, Intan bisa dipidana dan dicoret dari peserta caleg jika melanggar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 521 ayat 1 juncto Pasal 280 ayat 1 huruf J tentang peserta kampanye dilarang memberikan atau menjanjikan uang atau materi lainnya. 

Baca juga: Bawaslu Temukan 158 Data WNA Masuk DPT

"Kalau terbukti Pasal 280 ayat 1 huruf J tadi juncto (Pasal) 521. (Pasal) 521 itu ancamannya penjara satu tahun dan denda Rp 12 juta," kata Ali saat dihubungi Kompas.com, Jumat (8/3/2019).

Adapun Bawaslu Kota Bekasi, berdasarkan laporan warga, menemukan sebanyak 1.000 dus kemasan biskuit untuk ibu hamil dan anak di Posko Pemenangan Intan Fauzi di Ruko Galaxy, Kota Bekasi pada 5 Maret 2019.

Dus kemasan biskuit tersebut merupakan produk program Kementerian Kesehatan. Namun ditemukan stiker Intan Fauzi tertempel di bagian dusnya.

Bawaslu Kota Bekasi akan menyerahkan kasus temuan itu ke ahli pidana Pemilu dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk ditelusuri apakah hal itu melanggar aturan kampanye atau tidak.

"Stikernya itu bukan stiker caleg, tapi stiker anggota DPR RI. Stikernya itu Intan Fauzi anggota DPR RI, nah itu nanti Gakkumdu yang mendalami apakah masuk ke pasal itu atau tidak," ujar Ali.

Baca juga: Ribuan Dugaan Pelanggaran Pemilu Diproses Bawaslu

Intan Fauzi merupakan anggota DPR RI Komisi V dari Fraksi PAN.

Ia kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dalam Pemilu 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Jabar VI untuk Kota Bekasi dan Kota Depok.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Satu Rumah Warga di Bondongan Bogor Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017, Bukti Tradisi Kekerasan Sulit Dihilangkan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 6 Mei 2024 dan Besok: Pagi Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

[POPULER JABODETABEK] Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas | Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang

Megapolitan
Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com