DEPOK, KOMPAS.com - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 di wilayah Depok dimulai hari ini, Senin (11/3/2019).
Bertempat di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, sebanyak 683 pekerja terlihat tengah menyortir dan melipat ratusan ribu surat suara.
Kompas.com berkesempatan mengunjungi tempat penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.
Di sana, ratusan pekerja tampak kompak duduk di lantai membuat lingkaran untuk menyortir dan melakukan pelipatan surat suara.
Masing-masing lingkaran tersebut diisi tiga hingga empat orang pekerja.
Tugas pertama para pekerja adalah menyortir surat suara, yaitu antara surat suara yang rusak dan yang tidak rusak.
Baca juga: KPU Depok Mulai Melipat dan Menyortir Surat Suara Hari Ini
Kerusakan surat suara dapat dilihat dari kebersihan surat suara dan ada atau tidaknya noda di surat suara tersebut.
Selanjutnya, surat suara yang tidak rusak akan langsung masuk proses pelipatan, sementara surat suara yang dilihat kotor dan rusak akan dipisahkan.
Surat suara yang tadinya besar dilipat tiga kali menjadi bagian kecil sehingga gambar dan tulisan nama calonnya terlihat dari depan.
Setelah surat suara tersebut dilipat, tampak tumpukan surat suara dikumpulkan jadi satu sekaligus menjadi 25 surat suara.
Para pekerja yang tengah melipat tersebut tampak serius mengerjakan bagiannya masing-masing.
Tidak ada obrolan antar-pekerja selama proses pelipatan. Semua tampak sunyi tak bersuara.
Hanya terdengar suara tumpukan kertas saat diletakkan ke atas meja untuk dilipat.
Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Berlini mengatakan, proses pelipatan surat suara di Depok melibatkan 400 orang yang direkrut dari perwakilan warga Depok yang telah mendaftar di KPU.
Masyarakat yang mendaftar juga telah diberikan edukasi bagaimana cara penyortiran dan pelipatan surat suara yang benar.
"Kami sudah memberikan pengarahan apa saja yang menjadi tugas mereka. Kemudian mereka juga diberikan pemahaman tentang kategori-kategori surat suara yang rusak yang bagaimana," jelas Lulu.
Baca juga: Survei SMRC: Publik Tak Percaya Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Proses pelipatan dilakukan setiap hari kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Keamanan proses pelipatan surat suara juga terjamin. Ada tiga pengawas dari KPU yang bersiaga setiap harinya.
Ia mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam proses pelipatan surat suara itu.
"Jadi petugas kepolisian yang bertugas untuk mengecek keluar masuknya petugas agar tidak membawa barang yang dilarang masuk ke dalam gudang. Ponsel pun tidak boleh," ujarnya.
Adapun proses pelipatan surat suara di Depok ditargetkan rampung pada 30 Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.