Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Proses Pelipatan Surat Suara di Depok yang Baru Dimulai, Hari Ini

Kompas.com - 11/03/2019, 17:57 WIB
Cynthia Lova,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Proses penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pemilihan Umum 2019 di wilayah Depok dimulai hari ini, Senin (11/3/2019).

Bertempat di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok, sebanyak 683 pekerja terlihat tengah menyortir dan melipat ratusan ribu surat suara.

Kompas.com berkesempatan mengunjungi tempat penyortiran dan pelipatan surat suara tersebut.

Di sana, ratusan pekerja tampak kompak duduk di lantai membuat lingkaran untuk menyortir dan melakukan pelipatan surat suara.

Masing-masing lingkaran tersebut diisi tiga hingga empat orang pekerja. 

Tugas pertama para pekerja adalah menyortir surat suara, yaitu antara surat suara yang rusak dan yang tidak rusak.

Baca juga: KPU Depok Mulai Melipat dan Menyortir Surat Suara Hari Ini

Kerusakan surat suara dapat dilihat dari kebersihan surat suara dan ada atau tidaknya noda di surat suara tersebut.

Selanjutnya, surat suara yang tidak rusak akan langsung masuk proses pelipatan, sementara surat suara yang dilihat kotor dan rusak akan dipisahkan.

Surat suara yang tadinya besar dilipat tiga kali menjadi bagian kecil sehingga gambar dan tulisan nama calonnya terlihat dari depan.

Setelah surat suara tersebut dilipat, tampak tumpukan surat suara dikumpulkan jadi satu sekaligus menjadi 25 surat suara.

Para pekerja yang tengah melipat tersebut tampak serius mengerjakan bagiannya masing-masing.

Tidak ada obrolan antar-pekerja selama proses pelipatan. Semua tampak sunyi tak bersuara.

Hanya terdengar suara tumpukan kertas saat diletakkan ke atas meja untuk dilipat.

Ketua Bawaslu Kota Depok Luli Berlini mengatakan, proses pelipatan surat suara di Depok melibatkan 400 orang yang direkrut dari perwakilan warga Depok yang telah mendaftar di KPU.

Masyarakat yang mendaftar juga telah diberikan edukasi bagaimana cara penyortiran dan pelipatan surat suara yang benar.

"Kami sudah memberikan pengarahan apa saja yang menjadi tugas mereka. Kemudian mereka juga diberikan pemahaman tentang kategori-kategori surat suara yang rusak yang bagaimana," jelas Lulu.

Baca juga: Survei SMRC: Publik Tak Percaya Isu 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos

Proses pelipatan dilakukan setiap hari kerja dari pukul 08.00 WIB hingga 18.00 WIB.

Keamanan proses pelipatan surat suara juga terjamin. Ada tiga pengawas dari KPU yang bersiaga setiap harinya.

Ia mengatakan, pihaknya juga berkoordinasi dengan aparat kepolisian dalam proses pelipatan surat suara itu.

"Jadi petugas kepolisian yang bertugas untuk mengecek keluar masuknya petugas agar tidak membawa barang yang dilarang masuk ke dalam gudang. Ponsel pun tidak boleh," ujarnya.

Adapun proses pelipatan surat suara di Depok ditargetkan rampung pada 30 Maret 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com