JAKARTA, KOMPAS.com- Lurah Susukan, Ciracas, Jakarta Timur, Mukodas meminta pelaku tabrak lari yang menewaskan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum, Naufal Rosyid, menyerahkan diri untuk mengakui kesalahannya.
Mukodas menuturkan, ia tidak akan menuntut macam-macam kepada si pelaku karena pihak kelurahan dan pihak keluarga telah ikhlas dengan kepergian Naufal.
"Saya sih menginginkan, sekarang kan Naufal sudah meninggal, kita juga enggak mencari masalah. Tolong lah, orang yang nabrak itu muncullah, kita juga enggak nuntut apa-apa," kata Mukodas saat ditemui di kantornya, Senin (1/4/2019).
Mukodas menuturkan, pihaknya hanya meminta pertanggungjawaban dari pelaku berupa permintaan maaf. Mukodas pun meminta sang pelaku tak perlu takut untuk bertemu keluarga Naufal.
Baca juga: Suasana Haru Selimuti Rumah Duka PPSU Korban Tabrak Lari di Pasar Rebo
"Kalau takut diapa-apakan muncul ke kantor sini aja, kita kan ada Binmas dan Babinsa, nanti kita sama-sama ke sana untuk ngobrol yang baik," ujar Mukodas.
Mengenai proses hukum, Mukodas menyebut pihaknya tidak menuntut banyak. Ia berharap, polisi dapat mengusut kasus itu sesuai koridor hukum yang berlaku.
"Kalau memang dia harus dihukum, kita juga enggak menekan. Kalau dihukum satu tahun, kita enggak minta lima tahun, kita juga manusiawi," kata Mukodas.
Diberitakan sebelumnya, seorang petugas PPSU Kelurahan Susukan bernama Naufal menjadi korban tabrak lari saat membersihkan jalan di flyover Pasar Rebo pada Selasa (26/3/2019) pagi.
Baca juga: Lurah Pulau Tidung Bikin Penghargaan PPSU of The Month
Naufal mengembuskan napas terakhirnya pada Sabtu (30/3/2019) malam. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengecam tindakan pengecut pengendara yang menewaskan Naufal.
"Dan kau penungggang kendaaran tak dikenal itu, ingatlah bahwa kau bisa lari pagi itu, tetapi kau tidak bisa lari dari pertanggungjawaban di hadapan Yang Maha Adil," tulis Anies dalam unggahannya di akun Instagramnya @aniesbaswedan.
Polisi telah memeriksa dua orang saksi yaitu petugas PPSU yang bekerja dengan Naufal pada saat kejadian untuk memburu pelaku tabrak lari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.