Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara MRT 'Memaksa' Penumpang Tak Buang Sampah

Kompas.com - 03/04/2019, 08:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada yang berbeda dari moda transportasi Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta yang baru saja dioperasikan secara komersial pada Senin (1/4/2019).

Bila di fasilitas publik lain tempat sampah adalah hal yang wajib dimiliki, hal itu tidak berlaku di stasiun atau kereta MRT. Rupanya, PT MRT Jakarta memang sengaja tak memasang tempat sampah di sudut-sudut kereta dan stasiun.

"Di stasiun MRT itu tidak banyak tempat sampah karena kami ingin warga itu lifestyle-nya ketika masuk MRT, tidak bawa sampah begitu," kata Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta, Muhammad Kamaluddin.

Baca juga: Dirut MRT Apresiasi Tiga Perilaku Positif Penumpang

Selain itu, Kamaluddin mengatakan, tidak adanya tempat sampah di stasiun MRT untuk mengedukasi masyarakat agar menjaga kebersihan di dalam stasiun MRT.

"Kalau nanti ada tempat sampah, nanti ada dorongan untuk minum di dalam kereta MRT itu begitu ya. Jadi, lebih baik disimpan dulu minumannya, MRT kan dingin di dalamnya, Bunderan HI-Lebak Bulus 30 menit kan masih dingin di dalamnya sampai ujungnya (stasiun terakhir)," ujar Kamaluddin.

PT MRT Jakarta pun mengampanyekan gerakan Tahan-Simpan-Pungut untuk mengedukasi para penumpang terkait kebersihan di area stasiun dan kereta MRT.

Kamaludin menerangkan, yang dimaksud dengan tahan adalah penumpang diminta untuk menahan diri tidak membawa barang yang berpotensi menjadi sampah ke dalam stasiun dan kereta MRT.

Selanjutnya, simpan berarti para penumpang mesti menyinpan sampah yang mereka bawa ketika berada di stasiun dan kereta MRT.

"Simpan itu kalau memang sudah ada bungkus makanan atau sampah, itu disimpan dulu di dalam tas, dibawa dulu masing-masing," ujar Kamaludin.

Sedangkan, pungut berarti para penumpang diharapkan berinisiatif memungut sampah yang mereka temui di stasiun dan kereta MRT kemudian menyimpannya.

Kamaluddin melanjutkan, penumpang MRT yang kedapatan buang sampah sembarangan juga dapat dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

"Sekarang enggak cuma imbauan, tapi ada hukuman yang buang sampah sembarangan kami denda Rp 500.000 dan itu ada perdanya, ini kesepakatan bersama dengan pemerintah provinsi," kata Kamaluddin.

Baca juga: Menghitung Kenaikan Harga Apartemen Pasca MRT Beroperasi

Penumpang yang kedapatan membuang sampah sembarangan nantinya juga akan dipotret dan wajahnya akan dipajang di situs MRT Jakarta supaya memberikan efek jera.

"Nanti ada prosesnya tapi nanti kami yang akan istilahnya menangkap pelakunya tapi nanti prosesnya di Pemprov DKI," ujar Kamaludin.

PT MRT Jakarta juga melarang penumpang makan dan minum di stasiun ataupun di kereta MRT, kecuali di gerai ritel yang tersedia.

"Untuk nanti, kalau jelas kelihatan makan, kami persilakan untuk keluar dari kereta. Kami persilakan keluar dari stasiun," kata Kamaluddin.

Kompas TV MRT Jakarta merupakan singkatan dari moda raya terpadu. Namun lantaran Indonesia baru memiliki moda transportasi ini dibandingkan negara lain maka banyak orang Indonesia yang melafalkan MRT dengan istilah asing. Hal ini karena sebagian masyarakat Indonesia pernah menggunakan MRT di negara lain maka tak heran bila masih banyak yang melafalkan dengan MRT yang disingkat dari kata <em>mass rapid transit</em>. Indonesia telah meresmikan transportasi ini dengan nama Moda Raya Terpadu maka mulai sekarang yuk gunakan bahasa kita sendiri dengan menyebutnya dengan lafal Em-Er-Te bukan Em-Ar-Ti. Kini kosakata Bahasa Indonesia kita pun telah bertambah. Untuk menjaga lestarinya Bahasa Indonesia mari kita gunakan bahasa indonesia yang baik dan benar. #MRTJakarta #BahasaIndonesia #SelasaBahasa
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com