Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Mengaku Tahu Kabar Penganiayaan Ratna Sarumpaet dari Media Online dan Youtube

Kompas.com - 04/04/2019, 10:22 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengaku mendapatkan informasi penganiayaan yang menimpa terdakwa Ratna Sarumpaet dari media online yakni Detik.com dan laman YouTube pada 2 Oktober 2018.

Hal ini disampaikan Amien saat menjadi saksi dalam persidangan ketujuh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

"Tanggal 2 Oktober 2018 pagi, saya membuka Detik.com, kemudian di situ ada berita Ratna Sarumpaet dianiaya. Kemudian, saya melihat di YouTube, Ibu Ratna seperti kena penganiayaan berat," kata Amien dalam persidangan.

Amien langsung menghubungi rekan-rekannya dari Partai Gerindra untuk menyampaikan informasi terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Menduga Amien Rais Jadi Saksi Terkait Pertemuan dengan Prabowo Subianto

"Saya menghubungi teman-teman (dari partai) Gerindra dan langsung berbicara dengan Bapak Prabowo bahwa ada salah satu tim kemenangan Pilpres yang dianiaya," lanjut Amien.

"Apakah anda bertemu terdakwa dan melihat wajahnya?" tanya Ketua Majelis Hakim, Joni.

"Saya bertemu di Lapangan Polo, Bogor, Jawa Barat. Saya berangkat ke sana bersana asisten saya dan tiba jam 15.00 WIB. Waktu itu Ibu Ratna menutupi wajahnya memakai kerudung. Dia hanya bilang kalau rahangnya agak sakit kalau bicara," ungkap Amien.

Selain Amien Rais, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya yang merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya 3 Oktober 2018. Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com