Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usut Tewasnya Wanita Muda karena Dijambret, Polisi Periksa CCTV

Kompas.com - 05/04/2019, 18:49 WIB
Walda Marison,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi berencana memeriksa rekaman kamera CCTV di sepanjang Jalan HR Rasuna Said terkait kasus penjambretan yang menyebabkan tewasnya seorang wanita muda di sana.

"Kita akan periksa CCTV yang ada di Rasuna Said, sepanjang jalan itu kan ada CCTV-nya. Nanti kita coba cek dulu apa aktif apa tidak ya," ujar Kanit Polsek Metro Setiabudi Kompol Tri Suryawan saat dihubungi wartawan, Jumat (5/4/2019).

Kepolisian menjadikan rekaman kamera CCTV tersebut sebagai barang bukti penyelidikan.

Terkait kasus ini, polisi telah memeriksa beberapa saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Baca juga: Seorang Wanita Tewas Dalam Penjambretan di Kuningan

Menurut Tri, kejadian itu berawal saat RN (23) yang dibonceng seorang ojek online perempuan bernama AH (22) berhenti di lampu merah Menteng, Jakarta Pusat mengarah ke Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pukul 02.00, Jumat (5/4/2019).

Saat sedang berhenti, kedua pelaku berinisial HZ dan MSA mendekati kedua korban dan langsung merampas telepon genggam milik RN.

"Kebetulan korban ini lagi main HP sat dibonceng," kata Tri. 

Sesaat setelah handphone dirampas, AH selaku pengemudi ojol langsung mengejar kedua jambret tersebut. Aksi kejar-kejaran pun terjadi.

Tepat di Tugu 66 Kuningan, pengemudi ojol menabrakan motornya ke motor penjembret. Namun, tabrakan tersebut malah menewaskan RN dan HZ.

"Jadi si korban sengaja menabrakan motornya kepada pelaku biar pelakunya bisa berhenti. Ternyata fatal akibatnya karena kecepatan tinggi begitu loh," ucap dia.

RN pun tewas di tempat karena kepala membentur trotoar. HZ juga bernasib sama dengan RN.

Baca juga: Jambret Ponsel Ojek Online, Agus Bayonet Roboh Ditembak Polisi

Sementara itu, AH selaku pengemudi ojek online dilarikan ke Rumah Sakit MMC, Kuningan. Kemudian pelaku MSA mengalami luka lecet dan sudah bisa dimintai keterangan.

"Pelaku sudah bisa kita ambil keterangan. Tadi saya obatin ke puskesmas sudah kita bawa," ujar Tri.

Polisi pun mengamankan dua motor yang digunakan korban dan pelaku untuk dijadikan barang bukti.

Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman diatas lima tahun kurungan penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com