Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang MRT Jakarta ke Jepang Akan Lunas dalam 40 Tahun

Kompas.com - 08/04/2019, 22:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Division Head Corporate Secretary PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta Muhamad Kamaluddin menyebutkan, utang Pemerintah Indonesia kepada Jepang untuk pembangunan mass rapid transit (MRT) akan dibayarkan secara bertahap selama 40 tahun.

Tenor pelunasan utang selama 40 tahun dengan masa tenggang atau grace period selama 10 tahun. Itu artinya, Pemerintah Indonesia baru mulai mencicil pinjaman 10 tahun setelah pinjaman itu ditandatangani.

"Sudah masuk dalam cicilan kan untuk 40 tahun pembayarannya dan sebetulnya sekarang belum masuk dalam pembayaran, masih ada grace period selama 10 tahun, baru nanti tahun ke-10 akan mulai pembayaran," kata Kamaluddin, Senin (8/3/2019).

Baca juga: PT MRT Jakarta Sayangkan Sentilan Komikus Jepang Soal Utang MRT

Perjanjian utang itu sudah sesuai dengan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Jepang, khususnya JICA (Japan Internasional Cooperation Agency).

"Tidak ada yang namanya keterlambatan pembayaran oleh pemerintah dan MRT Jakarta," kata dia.

Biaya pembangunan MRT 

Direktur Keuangan PT MRT Jakarta Tuhiyat menjelaskan awalnya pinjaman yang diajukan pemerintah ke JICA untuk Fase I sebesar 123,36 miliar yen atau Rp 14,2 triliun. 

Namun, dalam prosesnya terdapat revisi desain guna menambah kemampuan daya tahan gempa, yaitu dari magnitudo 7 menjadi 9.

"Itu (penambahan biaya) yang dinamakan price adjusment dari variatif order karena kontrak sifatnya design and build. Begitu sambil desain, sambil bangun, di lapangan ada regulasi baru," kata Tuhiyat.

Hal itulah yang akhirnya menyebabkan biaya pembangunan Fase I sepanjang 16 kilometer mencapai Rp 16 triliun. 

Untuk Fase I, Pemerintah Indonesia meminjam 217 miliar yen atau setara Rp 25 triliun.

Di fase II PT MRT Jakarta akan membangun receiving sub station atau gardu induk di kawasan Monas, Jakarta Pusat. 

Kendati demikian, biaya yang sebenarnya dibutuhkan untuk pembangunannya sekitar Rp 22,5 triliun. 

"Kenapa Rp 25 triliun, karena yang Rp 2,5 triliun ini untuk membiayai kekurangan Fase 1," ujar dia.

Dana pinjaman itu kemudian dibagi dua bebannya, yaitu untuk pemerintah pusat sebesar 51 persen dan Pemprov DKI sebesar 49 persen. 

Bunga yang harus dibayar pemerintah ke JICA pun relatif kecil, yakni hanya 0,01 persen. Hal itu disebabkan, saat pinjaman ditandatangani, commercial bank interest-nya berkisar antara 3-4 pesen.

"Karena sifatnya tide loan, itu ada persyaratan. Kata Jepang yaitu kontraktor harus dari kami, pemimpinnya Japan Company, enggak ada yang lain. Nah itu yang namanya tide, tapi itu sudah diambil pemerintah," ungkapnya.

Setelah proyek ini berjalan, kontraktor yang menagih pembayaran akan dikumpulkan seluruh bukti pekerjaannya.

Setelah itu, dilakukan proses verifikasi oleh tim gabungan dari MRT, Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI. Hasil verifikasi tersebut akan dibawa pemerintah pusat untuk kemudian diserahkan ke Pemerintah Jepang melalui JICA.

"Nanti JICA akan verifikasi lagi, lalu dia akan bayar langsung ke kontraktor. Uangnya enggak ada sama kami," kata Tuhiyat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com