JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan vaksin gratis untuk hewan peliharaan warga di Kelurahan Koja, Jakarta Utara, Selasa (9/4/2019), guna mencegah penularan penyakit rabies.
Menurut Lurah Koja Frimelda Novita, program itu dilakukan atas permintaan warga pada Suku Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Kelautan (KPKP) Jakarta Utara.
"Program ini dilakukan di 13 RW di Wilayah Koja. Untuk sementara tercatat sudah ada 30 hewan peliharaan yaitu kucing dan anjing milik warga yang mendapatkan vaksin," ujar dia.
Baca juga: Waspada, Ini Ciri-ciri Anjing Rabies dan Korban Gigitannya
Dokter Hewan Berwenang Sudin KPKP Jakarta Utara Inanusantri mengatakan, dalam menjalankan program vaksinasi itu pihaknya menggunakan vaksin berjenis Rabivet Supra 92.
"Vaksin ini ampuh mencegah penyakit rabies pada anjing, kucing, kera, dan musang. Selain itu vaksin yang digunakan ini juga disarankan oleh Kementrian Pertanian Republik Indonesia," kata dia.
Inanusantri mengimbau warga untuk rutin memberi vaksin pada hewan peliharaannya.
"Harus rutin lakukan vaksinasi peliharaan, baik saat ada program dari pemerintah, atau pun membawanya ke klinik hewan," kata dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan Januari lalu meminta Dinas KPKP DKI Jakarta untuk tidak melakukan penangkapan terhadap anjing dan kucing liar terkait dengan penanggulangan penyebaran rabies. Anies meminta Dinas KPKP mengajak komunitas pecinta hewan untuk mengendalikan potensi penularan penyakit dari hewan penular rabies (HPR).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.