Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD DKI: Dibilang Tak Satu Pun Laporkan LHKPN? Itu Tak Benar!

Kompas.com - 10/04/2019, 12:33 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyesalkan pernyataan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif yang menyebut tidak ada satu pun anggota DPRD DKI yang melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menurut Prasetio, hingga batas akhir pengumpulan LHKPN di 31 Maret 2019, ada 50 lebih atau setengah dari 106 pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta yang telah menyetorkan LHKPN ke KPK.

“Kalau teman-teman di DPRD DKI butuh waktu untuk penyesuaian mengisi e-LHKPN iya. Tapi kalau dikatakan tidak satupun yang melaporkan itu tidak benar,” ujar Prasetio di DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/4/2019).

Praetio mengklaim rekan-rekannya mulai mengurus LHKPN setelah ia berinisiatif mendatangi langsung kantor KPK pada 23 Januari 2019. Setelah itu, Pras juga melayangkan surat ke KPK pada 25 Maret 2019 untuk meminta asistensi KPK.

Baca juga: KPK Harap Pimpinan Instansi Bisa Tegas ke Wajib Lapor LHKPN yang Tak Patuh

 

Staf KPK akhirnya datang dua hari kemudian membantu anggota dewan mengisi LHKPN bersama-sama di Gedung DPRD DKI Jakarta.

Prasetio merasa upaya yang dilakukannya sudah maksimal untuk mendorong anggota DPRD DKI Jakarta mengumpulkan LHKPN. Oleh karena itu, ia menyayangkan imbauan Laode untuk tidak memilih anggota DPRD karena tak mengisi LHKPN.

“Biar warga yang menilai sendiri untuk memilih tanpa pengaruh siapa pun. Benar harus dikatakan benar, jangan dibolak-balik,” ujar dia.

Dikutip dari Tribunnews, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyebut hingga lewat batas waktu yang ditentukan pada 31 Maret 2019, tidak ada satupun dari 106 pimpinan dan anggota DPRD yang menyerahkan LHKPN ke KPK. Ia juga mengimbau warga DKI untuk tidak memilih petahana yang tidak melapor kekayaannya selama 2018.

Baca juga: KPK: Per 8 April, Ada 99 DPRD yang Tingkat Kepatuhan LHKPN-nya 100 Persen

"DKI Jakarta tidak satupun lapor LHKPN. Tolong ditulis itu media, jangan dipilih lagi," kata Laode kepada wartawan, Jumat (5/4/2019).

Adapun berdasarkan situs KPK.go.id di halaman pantau LHKPN, tingkat kepatuhan pelaporan LHKPN anggota DPRD DKI Jakarta sebesar 63 persen. Ada 64 anggota dewan dari 101 orang yang sudah melaporkan kekayaannya.

Baca juga: KPK: Per 8 April, Tingkat Kepatuhan LHKPN di DPR Sebesar 63,82 Persen

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com