Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH: Pencemaran Udara di Jakarta Sudah di Luar Ambang Batas

Kompas.com - 14/04/2019, 14:02 WIB
Dean Pahrevi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencemaran udara di DKI Jakarta sudah di luar ambang batas baku mutu ambien nasional.

Hal itu disampaikan Pengacara publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Ayu Eza Tiara di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat. Menurut Ayu, pihaknya mengacu pada data Kementerian Lingkungan Hidup.

"Angka rata-rata tahunan PM 2.5 (particulate matter/partikel cair dan padat di udara) sudah melebihi ambang batas baku mutu udara ambien. Data rata-rata tahunan PM 2.5 menunjukan angka 34.57 ug/m3 yang artinya sudah melebihi dua kali lipat baku mutu udara ambien nasional (15 ug/m3)," kata Ayu di Kantor LBH Jakarta, Minggu (14/4/2019).

Baca juga: Tanggapan Anies Digugat soal Pencemaran Udara di Jakarta

Dia mengatakan, dari data KLHK pada tahun 2018, terdapat 196 hari yang dinyatakan bahwa pencemaran udara di Jakarta masuk kategori tidak sehat.

"Dokumen KLHK yang sama menyebutkan bahwa pada tahun 2018 dari satu stasiun pantau yang terletak di daerah GBK (Gelora Bung Karno), menunjukkan ada 196 hari tidak sehat," ujar Ayu.

Dengan pencemaran yang sudah di laur ambang batas tersebut, udara di Jakarta dapat berdampak pada kesehatan masyarakat yang tiap harinya beraktifitas di Ibu Kota.

"Dampak kesehatan atas pencemaran udara khususnya PM 2.5 juga berbagai macam, mulai dari infeksi saluran pernafasan (ISPA), jantung, paru-paru, risiko kematian dini, sampai kanker karena senyawa-senyawa yang terkandung dalamnya," tutur Ayu.

Baca juga: LBH Buka Pos Pengaduan soal Pencemaran Udara di Jakarta

Oleh sebab itu, LBH Jakarta bersama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka pos pengaduan untuk calon penggugat dalam gugatan warga negara terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas.

Hal itu agar masyarakat dapat berperan dalam perbaikan kualitas udara di Jakarta. Adapun pos pengaduan dibuka selama satu bulan, terhitung sejak 14 April 2019 hingga 14 Mei 2019.

Sementara itu, bagi warga yang ingin mendaftar sebagai calon penggugat, dapat mengisi formulirnya secara online di https://www.bantuanhukum.or.id/web/formulir-pengaduan-calon-penggugat-pada-gugatan-warga-negara-pencemaran-udara-jakarta.

Kompas TV Kabut asap akibat pembakaran lahan di Riau mulai menipis. Saat ini indeks standar pencemaran udara atau ISPU di Kota Pekanbaru, Riau berada pada level baik. Saat ini aktivitas warga Pekanbaru sudah tidak terganggu lagi asap. Asap pembakaran lahan yang sejak dua pekan mengganggu warga setiap pagi hingga siang, hari kini mulai tidak tampak. Papan ISPU yang berada di Jalan Tuanku Tambusai pun menunjukan udara di Kota Pekanbaru dalam posisi baik. Hingga saat ini pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau masih terus dilakukan. Berkurangnya sumber air membuat petugas menyiapkan alat penampungan agar dapat menyuplai air sampai ke lokasi yang terbakar. Meski titik api sudah tidak terlihat cuaca panas dan tiupan angin kencang masih berpotensi dapat menimbulkan api.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com