Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LBH Buka Pos Pengaduan soal Pencemaran Udara di Jakarta

Kompas.com - 14/04/2019, 13:35 WIB
Dean Pahrevi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) membuka pos pengaduan untuk calon penggugat dalam gugatan warga negara terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas.

Pengacara publik LBH Jakarta, Ayu Eza Tiara mengatakan, pos pengaduan dibuka selama satu bulan, terhitung sejak 14 April 2019 hingga 14 Mei 2019.

"Melalui pembukaan pos pengaduan ini diharapkan setiap warga Jakarta atau warga di luar Jakarta yang sehari-hari menghabiskan harinya di Jakarta dapat berperan dalam upaya perbaikan kualitas udara di Jakarta yang sudah tercemar oleh berbagai macam polutan," kata Ayu di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Minggu (14/4/2019).

Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Anies Ingin Belajar dari China

Ayu menjelaskan, berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup, kualitas udara Jakarta sudah di luar ambang batas sehingga dapat merusak kesehatan setiap orang yang menghirup udara Jakarta.

"Dampak kesehatan atas pencemaran udara khususnya PM 2.5 (particulate matter/partikel cair dan padat di udara) juga berbagai macam, mulai dari infeksi saluran pernafasan (ISPA), jantung, paru-paru, risiko kematian dini, sampai kanker karena senyawa-senyawa yang terkandung di dalamnya," ujar Ayu.

Padahal, hak atas udara yang bersih bagi warga negara sudah dimandatkan oleh Pasal 28H Undang-undang Dasar (UUD) 1945, Undang-undang Nomor 32 Tahun 1999 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup serta peraturan undang-undang lainnya.

Oleh sebab itu, LBH Jakarta dan YLBHI mengajak masyarakat untuk berperan dalam perbaikan kualitas udara di Jakarta dengan mendaftar menjadi calon penggugat dalam gugatan warga negara terkait pencemaran udara di Jakarta.

Untuk mendaftar sebagai calon penggugat, masyarakat dapat mengisi formulirnya secara online di https://www.bantuanhukum.or.id/web/formulir-pengaduan-calon-penggugat-pada-gugatan-warga-negara-pencemaran-udara-jakarta/.

"LBH Jakarta dan YLBHI menjamin kerahasiaan data pribadi yang diberikan dan akan segera menghubungi pengadu setelah pengaduan dilakukan," tutur Ayu.

Baca juga: KLHK Sebut Jabungtimur dan Jakarta Rentan Alami Kenaikan Polusi Udara

Sebelumnya, Jakarta menempati puncak daftar kota paling berpolusi udara di Asia Tenggara pada tahun 2018 menurut hasil studi oleh Greenpeace dan IQ AirVisual yang dipublikasikan pada Selasa (5/3/2019).

Jakarta berada di urutan 161 untuk kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. Sementara, New Delhi menempati urutan pertama kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com