Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Anies Revisi Kebijakan Penggratisan PBB yang Disalahartikan...

Kompas.com - 24/04/2019, 07:31 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi kebijakan penggratisan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sempat membuat heboh dan disalahartikan.

Pasalnya, revisi melalui Pergub Nomor 38 tahun 2019 itu menyebut pembebasan PBB hanya berlaku sampai 31 Desember 2019.

Ketika pertama ditanya soal ini pada Senin (22/4/2019), Anies engan menjelaskan dengan spesifik nasib kebijakan itu setelah 2019.

"Yang penting pada tahun 2019, itu tetap dibebaskan. Itu dulu yang penting," kata Anies, Senin.

Ia hanya menyebut tengah melakukan "fiskal kadaster" atau inventarisasi ulang terhadap rumah-rumah yang selama ini digratiskan pajaknya.

Baca juga: Anies Bantah Hentikan Kebijakan PBB Gratis

Keesokan harinya, Selasa (23/4/2019), Anies kecewa karena revisinya itu ditafsirkan sebagai penghentian program penggratisan PBB.

Ia membantah akan mengentikan program yang digulirkan oleh mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu. Kendati demikian, Anies tetap tak menjelaskan alasan adanya pembatasan hingga 31 Desember 2019.

"Revisi itu bukan berarti dihilangkan, revisi kan bisa ditambah. Bukan misalnya sekarang nih Rp 1 miliar, boleh enggak besok di bawah Rp 2 miliar? Boleh kan," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa.

Penggratisan PBB akan diperluas

Anies mengatakan, alih-alih dihentikan, kebijakan penggratisan PBB itu akan diperluas. Warga yang merupakan guru, veteran, pensiunan PNS, mantan Presiden hingga wakil Presiden, rencananya juga akan dibebaskan dari PBB.

Baca juga: Anies Sebut PBB Gratis Akan Diperluas hingga Guru dan Mantan Presiden

Inti dari revisi pergub ini, menurut Anies, dikarenakan banyak bangunan yang pajaknya tidak sesuai dengan pajak yang seharusnya dibayarkan. Ini dikarenakan bangunan telah berubah luasan, fungsi, dan kepemilikan.

Dalam hal program penggratisan PBB, banyak rumah yang tak membayar pajak tapi dijadikan indekos dan toko yang notabene menghasilkan uang.

"Banyak objek pajak kita yang infonya enggak lengkap. Misalnya gedung dihitung perlantainya 1.000 meter persegi, dalam kenyataannya bisa jadi 1.200 meter persegi," kata Anies.

Baca juga: Anies Revisi Pergub Pembebasan PBB, Apa Alasannya?

Untuk itu, DKI tengah mendata ulang bangunan-bangunan di DKI Jakarta. Pendataan dilakukan dengan pemantauan drone. Harapannya, kesesuaian data objek pajak bisa menggenjot pendapatan DKI.

"Dengan cara seperti itu Insya Allah pendapat pajak kita akan lebih banyak," ujar dia.

Sebab, perluasan program penggratisan PBB, kata Anies, bakal diperluas dan DKI membutuhkan sumber pendapatan lain untuk menambal kekurangan itu.

Adapun saat ini ada 990.437 rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar yang dibebaskan pajaknya. Sedangkan proyeksi pendapatan Pemprov DKI dari PBB di tahun 2019 sebesar Rp 9,65 triliun, naik dari tahun 2018 sebesar Rp 8,5 triliun.

Baca juga: Begini Bunyi Revisi Pergub soal Pembebasan PBB

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Penjelasan Polisi Soal Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ Berubah Jadi Pelat Putih

Megapolitan
Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Cerita Warga soal Tanah di Perumahan New Anggrek 2 GDC Depok yang Longsor Tiap Hujan

Megapolitan
Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com