Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita yang Tewas Dalam Mobil di The Media Hotel Dibunuh Satpam Hotel

Kompas.com - 25/04/2019, 17:58 WIB
Ardito Ramadhan,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - IC, perempuan yang ditemukan tewas dalam mobil di basement Hotel The Media (sebelumnya disebut Hotel Sheraton Media), Kamis (18/4/2019) lalu merupakan korban pembunuhan oleh seorang satpam hotel tersebut yang berinisial DHP.

"Berdasarkan hasil penyidikan dari polisi, kami dapat membuktikan bahwa pelaku adalah seorang security," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).

Arie menuturkan, DHP membunuh IC dengan cara mencekik dengan menggunakan tali. Aksi itu dilakukan DHP ketika IC baru saja memarkirkan kendaraannya di area basement hotel sebelum berjalan kaki menuju rumahnya.

Baca juga: Polisi Kantongi Identitas Pembunuh Wanita yang Tewas di Hotel Sheraton Media

Arie menyebut, DHP melakukan aksinya itu karena motif ekonomi. DHP diduga telah lama mengincar IC yang merupakan langganan parkir di hotel tersebut.

"Berdasar keterangan istrinya memang motifnya ekonomi, karena yang bersangkutan juga baru membeli motor, untuk keperluan kerjanya," ujar Arie.

DHP tampaknya didera rasa bersalah setelah menghabisi nyawa IC. Setelah berusaha menghilangkan jejak sidik jarinya di mobil IC dengan cairan pembersih lantai, DHP akhirnya bunuh diri dengan cara bakar diri di ruang ganti baju di Hotel The Media .

"Setelah kejadian itu terjadi kebakaran yang setelah ada pemadam kebakaran ternyata itu bukan kebakaran tapi pembakaran," kata Arie.

Kebakaran tersebut menewaskan DHP. Polisi mencari benang merah antara kasus pembunuhan dan kebakaran tersebut.

Setelah memperoleh barang bukti serta keterangan dari sejumlah saksi, polisi akhirnya menyimpulkan bahwa DHP nekat membakar dirinya setelah membunuh IC.

Dengan demikian, kasus pembunuhan IC pun ditutup. Bila tidak bunuh diri, DHP dapat dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman masing-masing maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com