Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyebaran Video Masturbasi di Medsos dan Ancaman Pidana...

Kompas.com - 26/04/2019, 09:42 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video masturbasi di media sosial yang menyeret sejumlah nama artis dan atlet Indonesia.

Dalam video masturbasi tersebut, diperlihatkan aktivitas sejumlah laki-laki yang mirip publik figur pria Indonesia dan seorang atlet sedang melakukan masturbasi.

Nama-nama artis dan atlet yang disebut-sebut dalam video tersebut di antaranya berinisial GF, GP, OP, AM, RB, RK, KH, dan JC.

Baca juga: Polisi Selidiki Peredaran Video Masturbasi yang Viral di Media Sosial

Adapun, video masturbasi tersebut diunggah secara gamblang oleh beberapa akun Twitter anonim.

Kini akun yang sebelumnya memberi tautan maupun yang memajang langsung klip-klip masturbasi tersebut diketahui telah menghapus twit mereka.

Beredar video permintaan maaf terduga penyebar video

Tak selang berapa lama, pada Rabu (24/4/2019), sebuah akun gosip di Instagram mengunggah video yang menampilkan seorang pria yang membacakan permintaan maaf seseorang yang mengaku menyebarkan video masturbasi tersebut.

Wajah pria muda itu terlihat jelas. Ia menggunakan kaca mata dan mengenakan kaus berlogo Superman dan jaket hitam. Dalam video tersebut, ia membaca teks dari sebuah ponsel.

Baca juga: Viral Video Masturbasi, Polisi Dalami Video Permintaan Maaf Pria Berkaus Superman

Kendati demikian, tidak jelas apakah yang sedang pria tersebut baca, apakah permintaan maafnya sendiri atau ia hanya membacakan pernyataan orang lain.

“Yang menggunakan akun Instagram (nama akun Instagram) dan Twitter (nama akun Twitter) mengaku bahwa telah melakukan penipuan. Penipuan saya lakukan dengan menyebar video maupun foto tidak wajar dari oknum-oknum yang ramai beredar," katanya seperti dikutip Kompas.com.

"Saya bertanggung jawab penuh atas kekacauan yang terjadi di dunia maya yang berdampak di dunia nyata. Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada yang videonya tersebar," ujarnya.

Ilustrasi pornografiThinkstock/AndreyPopov Ilustrasi pornografi

Polisi dalami penyebaran video masturbasi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami unsur pornografi dalam video dan mencari tau penyebar video tersebut di sosial media.

"Diselidiki dulu apakah betul video itu yang disebar sudah ada editannya atau belum. Kemudian siapa yang menyebar, isi videonya apakah mengandung pornografi atau ada perbuatan tidak senonoh. Masih kami evaluasi," ujar Argo, Kamis (25/4/2019).

Kendati demikian, Argo enggan merinci teknik penyidikan yang dilakukan polisi untuk mengungkap pengunggah video masturbasi tersebut.

Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pornografi dalam Video Masturbasi yang Viral di Media Sosial

"Itu (kapasitas) penyidik secara teknis ya. Kalau itu saya sampaikan, nanti semua orang tahu," katanya. 

Tak sampai disitu, Argo mengungkapkan, pihaknya juga akan mendalami video seorang pria yang mengaku sebagai penyebar video masturbasi.

"Video itu akan kami cek dulu. Jadi, video yang ada di dunia maya itu banyak sekali, ada jutaan. Penyidik masih melakukan penyidikan, kalau memang benar video itu, nanti perlu diklarifikasi," kata Argo.

Penyebar video masturbasi dapat dipidana

Argo mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.

Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan sosiql media dengan tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur pornografi atau asusila, termasuk masturbasi.

"Masyarakat harus hati-hati saat menggunakan sosial media. Jangan sembarangan menyebarkan informasi di masing-masing akun sosial media," kata Argo.

Menurut Argo, masyarakat yang terbukti merekam atau menyebarkan kontenvideo atau foto yang mengandung unsur pornografi dapat dijerat Undang-Undang Interaksi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi.

Salah satunya adalah Pasal 27 UU ITE yang mengatur tentang pendisitribusian konten bermuatan asusila, perjudian, penghinaan atau pencemaran, dan pemerasan atau pengancaman.

"(Masyarakat yang terbukti menyebarkan) kena UU ITE dan UU Pornografi," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com