JAKARTA, KOMPAS.com - Dunia maya dihebohkan dengan beredarnya sebuah video masturbasi di media sosial yang menyeret sejumlah nama artis dan atlet Indonesia.
Dalam video masturbasi tersebut, diperlihatkan aktivitas sejumlah laki-laki yang mirip publik figur pria Indonesia dan seorang atlet sedang melakukan masturbasi.
Nama-nama artis dan atlet yang disebut-sebut dalam video tersebut di antaranya berinisial GF, GP, OP, AM, RB, RK, KH, dan JC.
Baca juga: Polisi Selidiki Peredaran Video Masturbasi yang Viral di Media Sosial
Adapun, video masturbasi tersebut diunggah secara gamblang oleh beberapa akun Twitter anonim.
Kini akun yang sebelumnya memberi tautan maupun yang memajang langsung klip-klip masturbasi tersebut diketahui telah menghapus twit mereka.
Beredar video permintaan maaf terduga penyebar video
Tak selang berapa lama, pada Rabu (24/4/2019), sebuah akun gosip di Instagram mengunggah video yang menampilkan seorang pria yang membacakan permintaan maaf seseorang yang mengaku menyebarkan video masturbasi tersebut.
Wajah pria muda itu terlihat jelas. Ia menggunakan kaca mata dan mengenakan kaus berlogo Superman dan jaket hitam. Dalam video tersebut, ia membaca teks dari sebuah ponsel.
Baca juga: Viral Video Masturbasi, Polisi Dalami Video Permintaan Maaf Pria Berkaus Superman
Kendati demikian, tidak jelas apakah yang sedang pria tersebut baca, apakah permintaan maafnya sendiri atau ia hanya membacakan pernyataan orang lain.
“Yang menggunakan akun Instagram (nama akun Instagram) dan Twitter (nama akun Twitter) mengaku bahwa telah melakukan penipuan. Penipuan saya lakukan dengan menyebar video maupun foto tidak wajar dari oknum-oknum yang ramai beredar," katanya seperti dikutip Kompas.com.
"Saya bertanggung jawab penuh atas kekacauan yang terjadi di dunia maya yang berdampak di dunia nyata. Saya memohon maaf sebesar-besarnya pada yang videonya tersebar," ujarnya.
Polisi dalami penyebaran video masturbasi
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih mendalami unsur pornografi dalam video dan mencari tau penyebar video tersebut di sosial media.
"Diselidiki dulu apakah betul video itu yang disebar sudah ada editannya atau belum. Kemudian siapa yang menyebar, isi videonya apakah mengandung pornografi atau ada perbuatan tidak senonoh. Masih kami evaluasi," ujar Argo, Kamis (25/4/2019).
Kendati demikian, Argo enggan merinci teknik penyidikan yang dilakukan polisi untuk mengungkap pengunggah video masturbasi tersebut.
Baca juga: Polisi Dalami Unsur Pornografi dalam Video Masturbasi yang Viral di Media Sosial
"Itu (kapasitas) penyidik secara teknis ya. Kalau itu saya sampaikan, nanti semua orang tahu," katanya.
Tak sampai disitu, Argo mengungkapkan, pihaknya juga akan mendalami video seorang pria yang mengaku sebagai penyebar video masturbasi.
"Video itu akan kami cek dulu. Jadi, video yang ada di dunia maya itu banyak sekali, ada jutaan. Penyidik masih melakukan penyidikan, kalau memang benar video itu, nanti perlu diklarifikasi," kata Argo.
Penyebar video masturbasi dapat dipidana
Argo mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan sosial media.
Masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menggunakan sosiql media dengan tidak menyebarkan informasi yang mengandung unsur pornografi atau asusila, termasuk masturbasi.
"Masyarakat harus hati-hati saat menggunakan sosial media. Jangan sembarangan menyebarkan informasi di masing-masing akun sosial media," kata Argo.
Menurut Argo, masyarakat yang terbukti merekam atau menyebarkan kontenvideo atau foto yang mengandung unsur pornografi dapat dijerat Undang-Undang Interaksi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Pornografi.
Salah satunya adalah Pasal 27 UU ITE yang mengatur tentang pendisitribusian konten bermuatan asusila, perjudian, penghinaan atau pencemaran, dan pemerasan atau pengancaman.
"(Masyarakat yang terbukti menyebarkan) kena UU ITE dan UU Pornografi," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.