JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, ada tiga kesepakatan yang dihasilkan dari pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Ruang Garuda, Istana Keprisedenan Bogor, Jumat (26/4/2019) lalu.
Pertama, Presiden Jokowi setuju untuk merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan secepatnya.
"Pemerintah perlu meninjau ulang bahkan merevisi PP Nomor 78 Tahun 2015. Kita ingin mencari sebuah formula yang baik. Satu sisi tidak merugikan para pekerja, sisi lain tidak merugikan pengusaha. Ini peran pemerintah tidak mudah untuk mencari sebuah keseimbangan yang baru," kata Moeldoko, di Mainhall Polda Metro Jaya, Rabu (1/5/2019).
Baca juga: Salurkan Hasrat Demonstrasi, Pemprov Jabar Gelar Acara Kreativitas untuk Buruh
Kedua, presiden mempertimbangkan untuk membangun ruang penitipan anak pada setiap perusahaan atau kawasan industri. Menurut Moeldoko, seorang anak yang ditelantarkan oleh orangtuanya bisa memiliki masa depan yang terganggu.
"Perlunya perusahaan atau kawasan industri itu menyiapkan tempat penitipan anak sehingga anak-anak itu tidak terlantar. Nanti ditinggal ibunya bekerja, anaknya menjadi terlantar kan kasihan. Masa depan anaknya menjadi terganggu," ujar Moeldoko.
Ketiga, pemerintah memutuskan untuk mendirikan desk tenaga kerja di masing-masing Polda se-Indonesia untuk menampung aduan masalah para tenaga kerja.
Tercatat 16 desk tenaga kerja telah didirikan di kawasan Polda yang memiliki tingkat serapan tenaga kerja tinggi, salah satunya desk tenaga kerja di Polda Metro Jaya yang diresmikan hari ini.
"Pembentukan desk tenaga kerja agar keluhan-keluhan itu khususnya yang berkaitan dengan tindak pidana bisa ada solusinya karena selama ini para rekan-rekan pekerja kesulitan untuk mengadu," ungkap Moeldoko.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo bertemu dengan sejumlah pimpinan organisasi buruh di Ruang Garuda, Istana Keprisedenan Bogor.
Baca juga: Joget dan Pantun Prabowo di Peringatan Hari Buruh...
Beberapa yang hadir adalah Presiden Konfederasi Perserikatan Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Iqbal Said, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Mudofir.
Ada juga Presiden Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia (KPBI) Ilhamsyah dan Presiden Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Saburmusi) Syaiful.
Selain para pimpinan organisasi buruh, Menteri Tenaga Kerja Hanif Dakhiri dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko terlihat mendampingi Jokowi dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu.
_________________
RALAT: Isi berita ini telah mengalami perbaikan dari berita sebelumnya. Sebelumnya ditulis Presiden Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Muchtar hadir dalam pertemuan tersebut. Namun, KSN mengklarifikasi bahwa dalam struktur KSN, tidak mengenal ada jabatan presiden, dan tidak satupun pimpinan, pengurus maupun anggota KSN yang hadir bertemu Presiden Jokowi di Istana Bogor, dan tidak ada pimpinan dan pengurus KSN yang bernama Muchtar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.