- 7 fomulir C1 Grobogan
- 6 fomulir C1 Brebes
- 6 fomulir C1 Temanggung
- 5 fomulir C1 Semarang
- 2 fomulir C1 Demak
- 1 fomulir C1 Cilacap
Kardus itu bertuliskan 'Kepada Yth Bapak Toto Utomo Budi Santoso Direktur Satgas BPN PS Jl Kertanegara No 36 Jakarta Selatan' dan 'Dari Moh Taufik Seknas Prabowo-Sandi Jl HOS Cokro Aminoto no 93 Menteng Jakarta Pusat.'
Tulisan itu ditempel di kedua kardus tersebut.
Baca juga: TKN Minta Bawaslu Proses Temuan Salinan C1 di Menteng
Temuan itu, menurut Puadi, akan diregister terlebih dahulu. Bawaslu kemudian punya waktu 14 hari untuk menindaklanjuti dengan mengumpulkan bukti dan keterangan dari pihak-pihak yang berkaitan.
"Ya nanti Gakkumdu, semua akan meminta keterangan untuk memastikan dan mengonfirmasi terkait hal yang dimaksud, apakah benar atau tidak," kata Puadi.
Dua orang yang namanya tertulis di kardus beserta sopir mobil itu akan ditanya maksud dan tujuan pengiriman formulir C1 yang ditemukan. Jika keduanya ingin membantah, kata Puadi, bakal dilakukan melalui proses klarifikasi di Bawaslu.
"Diklarifikasi semua, nanti akan dimintai keterangan untuk semakin jelas," ujar Puadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.