JAKARTA, KOMPAS.com - HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo ditangkap saat sedang bersantai di rumah kerabatnya di daerah Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi mengatakan, HS diketahui bertempat tinggal di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
"Saat ditangkap di rumah budenya, HS sedang tidur-tiduran," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019).
Baca juga: Tahu Videonya Viral, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Sempat Melarikan Diri
HS mengaku menyimpan barang bukti seperti jaket, tas, dan telepon genggam di rumahnya di kawasan Palmerah.
"Saat kami mencari barang bukti, tersangka mengaku (menyimpan) di Palmerah. Akhirnya kami mendapatkan barang buktinya itu di Palmerah," katanya.
Sebelumnya, HS (25) ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00.
Baca juga: Jubir BPN: Apakah Pernyataan HS yang Mau Penggal Kepala Jokowi Itu Serius?
HS diduga melontarkan ancaman untuk memenggal kepala Presiden Joko Widodo saat melakukan aksi demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019) siang.
Tindakannya itu dilaporkan Relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania.
Akibat perbuatannya, HS dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.