Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancaman Penggal Jokowi yang Berujung Pidana Kasus Makar

Kompas.com - 13/05/2019, 09:22 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam dua hari terakhir, media sosial dihebohkan dengan rekaman seorang pria yang mengancam akan memenggal Presiden Joko Widodo.

Orang-orang di sekitarnya ikut bersorak mengamini. Dari pandangan mata, terlihat aksi itu bertempat di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat saat sedang ada unjuk rasa pada Jumat (10/5/2019).

Tak membutuhkan waktu lama bagi masyarakat untuk bereaksi. Keesokan harinya, Sabtu (11/5/2019), relawan pendukung Joko Widodo yang tergabung dalam organisasi Jokowi Mania melaporkan video itu.

Ketua Umum Jokowi Mania Immanuel Ebenezer mengatakan, pihaknya melaporkan pria dalam video tersebut serta pembuat video karena resah.

Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Ditangkap Polisi di Bogor

"Ini kan sangat meresahkan sekali. Kalau seandainya proses demokrasi ini selalu di bawah ancaman. Ini bahaya, yang bahaya bukan kita ya, tapi demokrasinya," kata Immanuel kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu.

Dalam laporannya, Immanuel menyertakan barang bukti yaitu flashdisk berisi rekaman video yang dimaksud serta gambar suasana aksi.

 Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D Ketua Umum Tim Jokowi Mania Immanuel Ebenezer memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (11/5/2019).

Ditangkap di Bogor

Dalam waktu kurang dari 24 jam, Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya langsung meringkus HS (25), pria yang ada di dalam video tersebut.

HS ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada Minggu (12/5/2019) pukul 08.00 pagi.

Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Mengaku Khilaf

Ia sembunyi setelah videonya viral. Saat ditangkap, HS mengakui perbuatannya.

"Iya saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Minggu sore.

Dari sana, polisi langsung menuju rumah HS di Palmerah, Jakarta Barat. Dari kediamannya, polisi mengamankan barang bukti berupa tas, jaket, dan, peci yang digunakan dalam video.

Sesampainya di Mapolda Metro Jaya, HS hanya tertunduk lesu digiring dengan tangan diikat. Ia menjalani berita acara pemeriksaan (BAP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2019).KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

Upaya makar

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan ia dikenakan pasal makar karena dianggap mengancam keamanan negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com