Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MEGAPOLITAN] Pria yang Ancam Jokowi Ditangkap | Cerita Dendi Temukan Huruf N Permen Yosan

Kompas.com - 13/05/2019, 06:29 WIB
Dian Maharani

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Berita seputar penangkapan seorang pria yang mengancam penggal Presiden Joko Widodo (Jokowi) menarik perhatian pembaca pada Minggu (12/5/2019).

Selain itu, ada kisah menarik dari Dendi yang menemukan huruf N permen Yosan. Berikut 5 rangkuman berita populer di Megapolitan Kompas.com.

1. Pria yang Ancam Jokowi Ditangkap

Polisi menangkap HS, pria yang diduga mengancam memenggal Presiden Joko Widodo dalam video yang viral di media sosial. Pria berusia 25 tahun itu ditangkap di Bogor.

"Ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor pada hari Minggu tanggal 12 Mei 2019, pukul 08.00 WIB," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dikonfirmasi, Minggu (12/5/2019) siang.

Argo membenarkan ancaman yang dilontarkan HS terjadi saat demo di depan Gedung Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, pada Jumat (10/5/2019) siang.

Selengkapnya, klik tautan ini.

Baca juga: [VIDEO] Tertunduk, Pria yang Ancam Penggal Jokowi Digiring Polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2019).KOMPAS.com/ JIMMY RAMADHAN AZHARI Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat memberi keterangan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/4/2019).

2. Pria yang Ancam Jokowi Mengaku Khilaf

HS (25), pria yang mengancam memenggal kepala Presiden Joko Widodo mengaku khilaf dengan perbuatannya.

"Iya, saat ditangkap dia ini mengaku khilaf," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, kepada wartawan, Minggu (12/5/2019).

Kendati menyesal, HS tetap akan diproses hukum. Ia saat ini sedang menjalani berita acara pemeriksaan (BAP) di Mapolda Metro Jaya.

Selengkapnya, klik tautan ini.

Baca juga: Perekam Video Ancaman Penggal Jokowi Juga Dilaporkan ke Polisi

Ditemukannya huruf N dalam undian permen Yosan oleh Dendi Ivanda pada April 2019 laluKOMPAS.com/JIMMY RAMADHAN AZHARI Ditemukannya huruf N dalam undian permen Yosan oleh Dendi Ivanda pada April 2019 lalu

3. Cerita Dendi Patahkan Mitos Huruf N Permen Yosan

Mitos yang populer bagi anak generasi 90-an akhirnya berhasil dipecahkan oleh Dendi Ivanda, seoarang warga Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakartan Selatan pada April 2019.

Mitos yang dimaksud ialah keberadaan huruf N dalam undian permen karet bermerek Yosan. Dendi berhasil menemukan huruf N yang selama inI diragukan keberadaannya boleh sebagian orang yang menikmati permen karet tersebut.

Selengkapnya, klik tautan ini.

 

Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Polisi membubarkan unjuk rasa  tersebut karena tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kas Kostrad) Mayjen TNI Purnawirawan Kivlan Zen (tengah) menghadiri unjuk rasa menuntut diusutnya dugaan kecurangan Pemilu 2019 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (9/5/2019). Polisi membubarkan unjuk rasa tersebut karena tidak memiliki surat tanda terima pemberitahuan unjuk rasa. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra./hp.

4. Pencegahan Kivlan Zen Tak Sampai 24 Jam

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dicegah bepergian ke luar negeri pada Jumat (10/5/2019).

Pencegahannya itu berkaitan dengan status Kivlan sebagai saksi dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang sedang diusut oleh Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com