JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019.
Untuk pileg DPR RI, ada tiga dapil yang dihitung. Ketiga dapil tersebut yakni dapil 1 Jakarta Timur; dapil 2 Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri; dan dapil 3 Jakarta Utara, Jakarta Barat, dan Kepulauan Seribu.
Berdasarkan formulir rekapitulasi yang telah ditandatangani KPU dan para saksi, PDI-P menjadi partai dengan suara terbanyak dengan mengantongi 1.625.042 suara.
Baca juga: Nasdem Klaim Raih Peningkatan Suara Terbanyak di Pileg 2019
Partai ini meraih suara terbanyak di ketiga dapil. Posisi PDI-P disusul oleh PKS yang meraih 1.116.705 suara.
Setelah PKS, Partai Gerindra menjadi juara ketiga dengan perolehan 988.859 suara.
Di dapil 3, Gerindra memperoleh suara terbanyak kedua. Posisi Gerindra disusul berurutan oleh PAN (412.843) dan Partai Demokrat (360.303).
Baca juga: PSI Ajukan Gugatan Hasil Pileg 2019 di 3 Wilayah ke MK
Kemudian di bawahnya ada Partai Nasdem dengan 334.660 suara, disusul Partai Golkar dengan 322.764 suara, dan PKB dengan 304.163 suara.
Partai dengan perolehan suara paling sedikit yakni PPP yang mengantongi 178.631 suara.
Di dapil 2 dengan alokasi tujuh kursi, PKS bersama dengan PDI-P masing-masing mendapat dua kursi. Tiga kursi sisanya jatuh pada Partai Gerindra, Partai Demokrat, dan Partai Golkar.
Baca juga: Golkar Klaim Raih Posisi 2 dalam Pileg 2019 Berdasarkan Perolehan Kursi
Total, PDI-P mendapatkan tujuh kursi. PKS mendapatkan lima kursi.
Kemudian, disusul Partai Gerindra yang mendapatkan tiga kursi. PAN dan Partai Demokrat masing-masing dua kursi. Partai Golkar dan Partai Nasdem masing-masing mendapatkan satu kursi.
Adapun perolehan suara di pemilu 2019 ini dikonversi ke jumlah kursi dengan metode sainte lague. Metode perhitungan ini cenderung membagi kursi kepada parpol peserta pemilu secara proporsional sesuai dengan jumlah suara sah yang diperoleh.
Baca juga: Ini 21 Caleg DPR RI dari Dapil Jakarta yang Diperkirakan Lolos ke Senayan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.