Selain menjadi advokat, Rikrik tergabung dalam kepengurusan DPP Peradi (Perhimpunan Advokat Indonesia).
Ia juga merupakan social entrepeneur dan mendirikan sekolah khusus anak cerdas berbakat istimewa, Cugenang Gifted School.
Saat Pilkada 2017, Rikrik ditarik oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi anggota tim sinkronisasi.
Setelah Anies menang, Rikrik diberi jabatan ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Harmonisasi Regulasi.
Selain Bambang dan Rikrik yang merupakan anggota TGUPP, tim kuasa hukum Prabowo juga diisi Denny Indrayana dan Irman Putra Sidin. Berikut sekilas soal mereka:
Denny tercatat sebagai aktivis dan akademisi. Pada era pemerintahan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono, Denny menjabat sebagai Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Ia sebelumnya menjadi staf khusus SBY di bidang hukum, HAM, dan pemberantasan korupsi kolusi dan nepotisme.
Setelah tak lagi menjadi Wakil Menteri, Denny menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada pada 2010.
Baca juga: Otto Hasibuan Beri Masukan ke Prabowo-Sandi soal Pengajuan Sengketa Pilpres ke MK
Dia juga merupakan salah satu pendiri Indonesian Court Monitoring dan Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada.
Pada awal 2019, Denny menulis buku berjudul "Strategi Memenangkan Sengketa Pemilu di MK".
Irman dikenal sebagai advokat dan pakar hukum tata negara. Ia mendirikan Firma Hukum Sidin Constitution, A. IRMANPUTRA SIDIN & ASSOCIATES, Advocates & Legal Consultants.
Catatan redaksi:
Tulisan ini telah mengalami perubahan isi, yakni pada bagian kasus PT Tirta Investama.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan