"Dia sempat selama empat tahun jadi (tentara) angkatan udara di Amerika Serikat," kata Argo.
Argo menyampaikan bahwa Jerry dilahirkan di Jerman. Namun, ia dibesarkan di Amerika Serikat sehingga mendapatlan status kewarganegaraan Amerika Serikat.
Setelah berhenti menjadi tentara, ia kemudian memutuskan untuk pindah ke Arab Saudi dan bekerja sebagai mekanik pesawat di sana. Kurang lebih empat tahun Jerry menekuni profesinya tersebut.
"Dari Arab Saudi (Jerry) masuk ke Indonesia tahun 1985. Dia pertama masuk Jakarta kemudian yang bersangkutan bekerja sebagai instruktur seperti diving dan sebagainya di Jakarta ini," ucapnya.
Baca juga: Bule yang Tuduh Pemerintahan Jokowi Komunis adalah Mantan Tentara AS
Setelah 15 tahun di Indonesia atau tepatnya pada tahun 2010, ia mengajukan diri untuk mengubah kewarganegaraan menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Selama di Indonesia, kata Argo, ia juga pernah berprofesi sebagai wartawan di salah satu media nasional.
Namun, Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi mengatakan pihak kepolisian akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait aktivitas Jerry selama di Indonesia.
"Kita harus adakan penyelidikan juga apa kegiatan yang bersangkutan apakah benar sebagai instruktur selam? Apakah benar sebagai wartawan? Kami akan berkoordinasi dengan imigrasi, apakah ada kegiatan-kegiatan lain dari yang bersangkutan di Indonesia," ujar Hengki.
Dilingkungan sekitar kediamannya, Jerry dikenal sebagai konsultan kesehatan oleh warga. Hal itu disampaikan oleh Mulyadi, ketua RT 003 RW 003 Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
"Dia belajar mengenai kesehatan dari luar negeri, masalah kesehatan itu dia belajar dari Jerman. Pokoknya konsultasi kesehatan sama dia bagus," ungkap Mulyadi di rumahnya pada Selasa malam.
Menurutnya, Jerry sehari-hari memang banyak mengjabiskan waktu di rumah. Namun sesekali ia mendatangi rumah warga untuk menawarkan konsultasi kesehatan.
Ia dulu juga pernah menjadi distributor air dalam kemasan yang di jual ke warga sekitar.
"Dulunya produksi Kangen Water air kesehatan mineral, pokoknya dia masalah kesehatan lah, intinya dia masalah kesehatan semua masalahnya. Saya sering konsultasi juga sama dia, memang orangnya baik, enggak ada masalah," ujarnya.
Di lingkungannya, kata Mulyadi, Jerry cukup sering bergaul dengan warga sekitar. Ia dikenal sebagai pribadi yang baik, sopan dan terbuka.
Di kontrakannya yang berlamat di Jalan Karya Usaha, Jerry tinggal bersama dengan istri dan anaknya yang duduk di bangku SMA.
Adapun Jerry dianggap melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (3), Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, Pasal 14 Ayat (1) dan (2), serta Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
Polisi juga masih memburu teman Jerry yang merekam dan meyebarkan video tersebut ke media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.