Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspadai Cara Nyeleneh WNA Selundupkan Narkoba ke Indonesia...

Kompas.com - 31/05/2019, 11:43 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Banyaknya lalu lintas udara yang terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dilihat sebagai peluang oleh jaringan narkoba internasional untuk memasok barang haram tersebut ke Indonesia.

Berbagai macam modus atau pun cara dilakukan para pengedar untuk menyusupkan obat-obatan terlarang itu.

Menghadapi tingginya frekuensi arus penumpang dan barang, pihak bea cukai bandara beserta kepolisian harus berkerja ekstra untuk mengidentifikasi berbagai modus yang coba dilakukan para pengedar untuk memasok narkoba di Indonesia.

Dalam beberapa pekan belakangan, pihak bea cukai mengamankan sejumlah warga negara asing (WNA) yang coba memasok narkoba dengan cara yang cukup "nyeleneh,"

1. Ditelan dan Dimasukkan ke Vagina

Pada Jumat (24/5/2019) pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta mengamankan seorang wanita asal Gambia berinisial MSM (35).

MSM ditangkap karena diketahui membawa narkotika jenis methamphetamine atau yang lebih dikenal dengan sabu-sabu.

Untuk mengelabui petugas, ia memasukkan narkoba tersebut ke dalam sebuah pil plastik berukuran cukup besar dan dimasukkan ke dalam vagina. Selain itu, ia juga menelan beberapa pil plastik berisi narkoba tersebut.

Arief selaku Pelaksana Harian (Plh) Kepala KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta mengatakan, penangkapan diawali oleh atensi dari petugas intelejen bea cukai.

"Penumpang pesawat Emirates Air dengan nomor penerbangan EK 795 rute Dakar (Senegal)-Dubau (UEA) dan EK 356 Dubai (UEA)-Jakarta yang mendarar pukul 15.35 WIB, dilakukan pemeriksaan terhadap penumpang berinisial MSM (35)," ujar Arif, Kamis (30/5/2019).

Baca juga: WNA Asal Gambia Selundupkan 1,2 Kg Sabu ke Dalam Vagina

Awalnya pihak bea cukai melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang bawaan pelaku, namun petugas tidak menemukan adanya narkoba.

Saat dilakukan pemeriksaan badan, barulah ditemukan sebuah pil berukuran besar yang berisi kristal bening dari dalam kemaluan pelaku. Setelah di cek, kristal bening tersebut ternyata positif methamphetamine.

"Dari pengakuan tersangka diketahui bahwa ia juga membawa kapsul-kapsul berisi Methamphetamine yang di sembunyikan di perut dengan cara ditelan," ucap Arief.

Total setidaknya ada 1,2 kg sabu-sabu yang ditemukan dari tubuh pelaku.

2. Menggunakan Sarang Burung

Pihak Bea Cukai juga mengamankan seorang pria asal Afrika Selatan setelah berupaya menyelundupkan narkoba menggunakan sarang burung.

Arief mengatakan Pria yang berinisial SEH (36) tersebut menyelundupkan obat-obatan terlarang jenis ketamine menggunakan enam buah sarang burung

"Pada masing-masing sarang burung tersebut terdapat serbuk dan bongkahan putih halus yang dibungkus dengan kertas karbon, plastik dan aluminium foil serta ditutup dengan serpihan jerami," kata dia.

Kecurigaan pihak bea cukai berawal dari gambar xray yang kala itu terlihat dari bagasi pelaku. Mereka kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan SEH.

Baca juga: Selundupkan Narkoba Pakai Sarang Burung, WNA Asal Afrika Selatan Ditangkap

Sarang burung berisi narkoba tersebut dibawa SEH dari Johannesburg menuju Singapura dan dilanjutkan menuju Bandara Soekarno-Hatta menggunakan pesawat Singapure Airline pada Kamis (16/5/2019)

Tak kurang dati 1,18 kg narkoba jenis ketamine yang diamankan dari hasil pembongkaran sarang burung yang dibawa pelaku

Menurut pengakuan tersangka, barang tersebut akan diserahkan kepada seseorang dengan nama panggilan Buddy di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara.

3. Diselipkan ke Celana Dalam

Seorang penumpang pesawat Ethiopian Airline bernama EUO (47) juga diamankan oleh pihak bea cukai bandara Soekarno-Hatta.

Wanita berkewarganegaraan Nigeria ini diamankan pihak bea cukai setelah profiling yang dilakukan  pertugas.

Setiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (11/5/2019) pujul 16.53 WIB dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang-barang bawaan pelaku, namun hasilnya nihil.

Baca juga: Istri Supir Bus Sembunyikan 4 Bungkus Sabu di Celana Dalam, untuk Obat Kuat Suami

"Petugas melanjutkan dengan pemeriksaan badan dan didapati satu bungkus kain berwarna kuning yang disembunyikan di selangkangan korban," ucap Arief

Setelah dibuka, 17 butir kapsul plastik diamankan dari dalam kain tersebut. Ternyata, setelah dilakukan pemeriksaan isi kapsul-kapsul tersebut adalah narkoba jenis sabu-sabu.

Pihak bea cukai sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri untuk melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

"Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, para pelaku dapat diancam dengan hukuman mati, pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," kata Arief.

Selain itu mereka juga akan dikenakan denda maksimum Rp 10 Miliar dan di tambah sepertiga tot hukuman jika barang bukti melebihi 1 kg.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com