Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Terima 7 Aduan Penangkapan Saat Kerusuhan 22 Mei

Kompas.com - 02/06/2019, 19:13 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menerima tujuh aduan adanya dugaan kekerasan terkait penangkapan pascakerusuhan 22 Mei di Jakarta. Selain ke Kontras, aduan juga masuk ke LBH Jakarta sejak 27 Mei lalu.

"Kami menemukan dugaan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia dengan pola yang sama," ujar Koordinator Kontras Yati Andriyani dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (2/6/2019).

Ke-tujuh orang yang ditangkap, yakni RM, FM, AR, ANR, ID, dan AF. Kepada keluarga, mereka yang ditangkap mengaku, telah mengalami kekerasan fisik saat penangkapan dan saat ditahan.

Keluarga bahkan mengaku hingga saat ini tak menerima surat penangkapan dan penahanan dari kepolisian.

Baca juga: Polisi Dinilai Jadi Pihak Tertuduh, Fahri Hamzah Dukung TGPF Kerusuhan 22 Mei

Selain itu, keluarga ke-tujuh orang itu mengeluhkan tak diberikan kesempatan untuk menjenguk selama ditahan. Mereka juga tidak diperbolehkan menggunakan jasa pengacara selain dari yang disediakan polisi.

Sikap kepolisian ini, kata Yati, melanggar hak asasi dan berpotensi salah tangkap.

"Kekerasan dan pelanggaran ini dapat bermuara pada dihukumnya orang yang tidak bersalah," ujar Yati. 

Dari tujuh orang itu, enam di antaranya ditangkap polisi dari kerusuhan 22 Mei. Sedangkan seorang berinsial ANR ditangkap polisi pada 24 Mei 2019.

Baca juga: Ditemukan Busur Panah Beracun yang Berbahaya dari Massa Kerusuhan 22 Mei

Dari ANR disebut ditangkap begitu saja dari rumahnya setelah viralnya video penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo. ANR diperiksa sebagai saksi atas video tersebut dan sempat ditahan selama empat hari.  

Atas aduan ini masyarakat itu, Kontras, LBH Jakarta, dan LBH Pers mendesak polisi agar membuka akses kepada kuasa hukum dan keluarga untuk bertemu korban.

"Kepolisian harus menyelesaikan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujar Yati.

Kompas TV Rembug Nasional Aktivis 98 melaporkan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri. Prabowo dituding berada di balik kericuhan 21 hingga 22 Mei 2019. Selain Prabowo, ada sejumlah nama lainnya yang juga dilaporkan, seperti Titiek Soeharto, Amien Rais, Kivlan Zen, Fadli Zon, dan Neno Warisman. Untuk memperkuat laporannya, pelapor menyertakan sejumlah barang bukti seperti tautan YouTube dan pernyataan terlapor di media sosial. #Aksi22Mei #PrabowoDilaporkan #Kericuhan22Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
 Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Mayat Terbungkus Kain Ditemukan di Pamulang, Tangsel

Megapolitan
Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com