Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

872 Narapidana Rutan Depok Diusulkan Dapat Remisi Idul Fitri

Kompas.com - 03/06/2019, 16:45 WIB
Cynthia Lova,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kepala Rutan Kelas II B Depok, Bawono Ika Sutomo menyebutkan, dari 1.600 orang narapidana, ada 872 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Depok, Jawa Barat, yang diusulkan mendapatkan remisi khusus Idul Fitri 1440 H.

Beberapa di antaranya bahkan telah diusulkan bebas.

"Total usulan yang mendapatkan remisi ada 872 orang, RK (Remisi Khusus) I sebanyak 811 orang, sementara RK II ada 11 orang. Sebelas orang ini yang kami usulkan bebas," ujar Bawono saat dikonfirmasi, Senin (3/6/2019).

Baca juga: 12.517 Warga Binaan Dapat Remisi, 90 Orang Langsung Bebas

Sebanyak 872 narapidana yang mendapatkan remisi berasal dari kasus tindak pidana umum dan pidana khusus.

Menurut Bawono, pemberian remisi ini adalah hak narapidana sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah No 99 Tahun 2012.

Ia menjelaskan, usulan itu diajukan untuk napi yang dianggap telah memenuhi syarat yakni berkelakuan baik dan telah menjalani pidana minimal enam bulan penjara.

“Yang memutuskan nanti Kemenkumham. Kami hanya mengusulkan saja berdasarkan syarat yang telah ditetapkan negara. Nantinya pembacaan remisi itu akan kami lakukan usai salah Idul Fitri, pagi hari,” ujar Bawono.

Baca juga: 112.523 Narapidana Dapat Remisi Idul Fitri Tahun 2019

Para narapidana yang mendapatkan pengurangan masa hukuman bervariasi, mulai dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga 1,5 bulan.

“Kalau yang langsung bebas setelah dapat remisi tidak ada,” kata Bawono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com