Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdukcapil Depok: Usai Lebaran, Kebanyakan Pendatang dari Cirebon hingga Kuningan

Kompas.com - 11/06/2019, 10:44 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com- Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil kota Depok, Diarmansyah mengatakan, Jawa Barat sebagai provinsi yang menyumbang pendatang terbanyak ke Depok setelah libur Lebaran berakhir.

“Kebanyakan pendatang yang kami temukan dari Cirebon, Bogor, dan Kuningan, kebanyakan masih dari Jawa Barat,” ucap Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk (Dafduk) Disdukcapil kota Depok, Diarmansyah saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Namun, ia tidak menyebutkan secara detail berapa pendatang dari Jawa Barat ke Depok. Demikian juga dengan persentasenya.

Baca juga: Menanti Pendatang Ibu Kota Jakarta Usai Lebaran...

Disdukcapil Depok telah melakukan pendataan penduduk setelah liburan Lebaran di Terminal Jatijajar, Tapos, Depok.

Diarmansyah mengatakan, pendataan tersebut memiliki beberapa kendala misalnya, banyaknya penumpang bus yang tidak turun di Terminal Jatijajar.

Kemudian, keterlambatan kedatangan bus sehingga pendataan berlangsung kurang optimal.

“Belum lagi pendatang yang naik mobil pribadi, itu tidak bisa kita prediksi,” ujarnya.

Untuk mengoptimalkan pendataan tersebut, Disdukcapil Depok akan melakukan pendataan penduduk non permanen yang rutin dilakukan pada bulan Juli mendatang.

Baca juga: Wakil Wali Kota Bekasi: Kami Harapkan Pendatang yang Punya Skill

Diarmansyah mengatakan, pendataan itu melibatkan pengurus lingkungan baik RT maupun RW dalam rentan waktu tiga bulan.

Hasil pendataan tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui gubernur.

“Kegiatan ini untuk mendata warga yang tidak ber-KTP Depok yang tinggal cukup lama namun tidak berniat untuk tinggal di sini untuk mengetahui tujuannya apa," ucap Diarmansyah.

Diarmansyah mengatakan, pada tahun 2018 lalu jumlah pendatang mencapai 20 ribu orang dari tiga kecamatan yakni Cimanggis, Pancoran Mas, dan Sukmajaya.

"Mereka beralasan rata-rata mengikut keluarga yang tinggal di Depok," jelasnya.

Diarmansyah mengimbau para pendatang untuk melaporkannya ke RT dan RW untuk dibuatkan surat pengantar Kelurahan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 10 tahun 2015 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, masyarakat yang datang sebagai tamu dengan waktu 1x24 jam, harus melapor ke RT dan RW untuk dibuatkan surat pengantar ke kelurahan.

“Kami mengimbau untuk pendatang melaporkan ke RT dan RW untuk dibuatkan surat pengantar keterangan tempat tinggal di Kelurahan. Surat ini berlaku selama enam bulan,” tutup Diarmansyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke 'Call Center' dan Medsos

Sopir JakLingko Ugal-ugalan, Penumpang Bisa Melapor ke "Call Center" dan Medsos

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com