Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahmad Dhani Ditahan di Sel Berukuran 5x6 Meter, Berisi 12 Orang

Kompas.com - 13/06/2019, 15:44 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani menempati sel berukuran 5x6 meter persegi selama masa tahanannya di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang.

Kepala Rutan Kelas I Cipinang Oga Darmawan mengatakan, sel yang ditempati Dhani berkapasitas 11-12 orang dan berada di Blok Barito Lantai 3, Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

"(Ukuran sel Ahmad Dhani) 5x6 meter, isinya 11-12 orang," kata Oga kepada wartawan, Rabu (13/6/2019) siang.

Baca juga: Kepala Rutan Cipinang Sebut Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Ahmad Dhani

Oga menuturkan, sel tersebut dilengkapi satu buah kloset jongkok yang bisa digunakan para tahanan. Sementara itu, fasilitas lainnya berada di luar ruangan sel.

"Tidak ada AC, tidak ada TV. TV ada di selasar, ada di aula. Kalau mau nonton TV di selasar, di aula. Kalau AC saya yakinkan semua tidak ada, di rutan ini tidak ada," ujarnya. 

Oga melanjutkan, Dhani juga tidak mendapatkan ruangan khusus bila ingin bertemu keluarga dan kerabatnya yang datang menjenguk.

Baca juga: Gendong Anak, Mulan Jameela Sambangi Ahmad Dhani di Rutan Cipinang

"Semua sama, Mas, persamaan hak di depan hukum karena masih di rumah tahanan ya. Nanti kalau sudah di lembaga pemasyarakatan, mungkin ada beberapa kegiatan pembinaan yang harus diikuti," kata Oga.

Meski ada sejumlah hak yang dibatasi, Oga memastikan Dhani tetap mendapat haknya untuk beribadah ataupun mendapat asupan buku bacaan.

Sebelumnya, Dhani tiba di Rutan Cipinang pada Kamis pagi sekira pukul 06.50. Ia dipindah dari Rutan Medaeng, Surabaya, setelah divonis dalam kasus vlog "Idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca juga: Di Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Umbar Senyum dan Berkata Baik

Adapun, sebelum dibawa ke Surabaya, Dhani juga sempat mendekam di Rutan Cipinang setelah divonis dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dhani kembali ditahan di rutan karena vonis hakim dalam kedua kasus tersebut belum berkekuatan hukum tetap.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com