JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pelaksana tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Djafar Muchlisin mengajukan pengunduran dirinya beberapa waktu lalu ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
"Pak Djafar mengakui ada permintaan sendiri, bermaterai Rp 6.000 kepada gubernur bahwa yang bersangkutan tak nyaman, tidak sesuai hati nuraninya dan tidak sesuai kompetensinya. Karena kan Pak Djafar lebih banyak di awalnya, besarnya di Dinas Sosial," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Chaidir di DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Menurut Chaidir, Djafar saat ini tak memegang jabatan dan hanya menjadi staf di Dinas Sosial. Posisi Kepala Dinas Lingkungan Hidup kini diisi sementara oleh pelaksana tugas Andono Warih. Andono tadinya menjabat Plt Kepala Badan Air Dinas Lingkungan Hidup.
Baca juga: Anies Sebut Upaya Pemprov DKI Kurangi Polusi Udara Sudah Baik
Chaidir memastikan mundurnya Djafar sebagai pelaksana tugas kepala dinas datang dari keinginannya sendiri.
"Enggak ada (rolling), karena permintaan sendiri. Karena mereka tidak sesuai dengan hati nurani. Karena mereka lebih berpengalaman di dinas lain," kata Chaidir.
Sebelum dipindah ke Dinas Lingkungan Hidup, Djafar menjabat sebagai Kepala Dinas Kehutanan, Pertamanan, dan Pemakaman DKI Jakarta sejak era mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di 2016.
Namun pada September 2018 lalu, Djafar dipindahkan dan jabatannya diturunkan menjadi Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.