Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruknya Udara Jakarta dan Klaim Anies

Kompas.com - 19/06/2019, 12:27 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Ibu Kota) akan melayangkan gugatan warga negara atau citizen lawsuit (CLS) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kepada sejumlah institusi pemerintahan untuk menuntut hak mereka dalam mendapatkan udara bersih.

Gugatan itu akan dilayangkan terhadap Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Menteri Kesehatan, Menteri Dalam Negeri, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Jawa Barat dan Gubernur Banten.

Bulan April lalu, LBH Jakarta membuka Pos Pengaduan Calon Penggugat secara online dalam rangka pengajuan gugatan warga negara terkait pencemaran udara di Jakarta yang sudah di luar ambang batas.

Lewat pos pengaduan tersebut sebanyak 58 orang warga Jakarta, yang sehari-hari beraktivitas di Jakarta (komunitas pesepeda, orang tua dari anak-anak, pekerja kantoran yang berjalan kaki dan menggunakan angkutan umum, dan sebagainya) telah mendaftarkan diri sebagai penggugat

Advokat LBH Jakarta Ayu Eza Tiara mengatakan, pihaknya mengajukan gugatan setelah tak mendapat respons baik dari Pemprov DKI dan lembaga lainnya.

"Pada bulan Desember kami sudah melakukan notifikasi, orang yang digugat punya 60 hari untuk melakukan perbaikan. Namun, nyatanya dari Desember sampai kini tidak pernah memberikan respons baik," kata Ayu dalam konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Selasa kemarin.

Ayu mengatakan, Pemprov DKI tak pernah melaporkan upaya memperbaiki udara Jakarta.

Ia juga menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang malah menyatakan mengapresiasi gugatan mereka.

"Kami tidak butuh apresiasi, yang kami perjuangkan hak asasi manusia," kata Ayu.

Menurut dia, kualitas udara Ibu Kota Jakarta kian memburuk. Hal ini terlihat dari pemantauan selama libur Lebaran.

Juru Kampanye Energi Greenpeace Indonesia Bondan Andriyanu mengatakan, kualitas udara Jakarta masih terpantau berbahaya selama Lebaran.

Berkurangnya kendaraan karena aktivitas mudik dan libur perkantoran selama sepekan tidak memberikan dampak signifikan pada perbaikan kualitas udara Jakarta.

Pada H-1 sebelum Lebaran atau 4 Juni 2019, partikel polusi yang sangat berbahaya yakni PM 2,5, tingkat hariannya mencapai 70,8 ug/m3. Angka itu berada di atas baku mutu udara nasional sebesar 65 ug/m3.

“Ini menunjukkan bahwa polusi udara Jakarta sangat parah dan sumbernya tidak hanya berasal dari kendaraan bermotor saja, tapi dari berbagai sumber pencemar yang ada di sekeliling Jakarta," ujar Bondan.

Sumber pencemaran yang dimaksud di antaranya 8 buah PLTU (22 unit) ditambah dengan rencana penambahan 4 buah PLTU Batubara baru (7 unit) yang berada dalam radius 100 kilometer dari Jakarta.

Dampak kesehatan atas pencemaran udara, khususnya PM 2.5 mengakibatkan sejumlah penyakit pernapasan serius, mulai dari infeksi saluran pernafasan (ISPA), jantung, paru-paru, resiko kematian dini, hingga kanker paru.

"Pemerintah baik pusat maupun daerah secara pelan-pelan sedang membunuh warganya sendiri apabila tidak juga serius dalam menangani masalah pencemaran udara dan mengambil langkah yang nyata untuk menutup sumber pencemar udara," kata Bondan.

Anies klaim membaik 

Di sisi lain, Gubernur Anies meyakini upaya Pemprov DKI mengurangi polusi udara sudah baik.

Ia optimistis Jakarta bisa menurunkan kadar gas emisi rumah kaca hingga 30 persen pada tahun 2030.

"Sekarang masih 2019, jadi kita sudah ada 11 tahun, tetapi kami sudah menurunkan mencapai 22 persen, artinya kami melakukan dengan baik. Mudah-mudahan kita bisa lebih awal dari target 2030," kata Anies usai pertemuan C40 di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).

Anies mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menyediakan transportasi publik yang layak.

Tanpa transportasi publik, lanjut dia, masyarakat akan memilih kendaraan pribadi.

Saat ini, 17 juta kendaraan bermotor dinilai sudah terlalu banyak. Anies menilai masalah itu mendesak untuk diatasi.

"Nah yang kami kerjakan adalah membereskan transportasi publik, kualitasnya lebih baik, terintegrasi, harganya terjangkau, kemudian rutenya pun terjangkau," ujarnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com