Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKI Dinilai Bisa Jalankan PPDB Zonasi Murni

Kompas.com - 25/06/2019, 10:43 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Perwakilan Ombudsman Jakarta Raya Teguh Nugroho menilai, Pemprov DKI Jakarta harusnya bisa menerapkan peneriman peserta didik baru (PPDB) dengan jalur zonasi murni. Sayangnya, DKI tak menerapkan sistem itu tahun ini.

"Karena kualitas pendidikan sudah merata, anggaran besar, Jakarta seharusnya bisa melakukan zonasi sesuai Permendikbud 51/2018," kata Teguh, Selasa (25/6/2019).

Menurut Teguh, zonasi murni pantas diterapkan di DKI yang sekolahnya bagus dan merata. Apalagi, jalur afirmasi dan jalur inklusi bagi siswa dari keluarga kurang mampu tak terlalu diminati.

Baca juga: Bagi Sekolah, Kombinasi Sistem Zonasi dan Nilai UN Ada Plus Minusnya

"Harusnya tidak perlu lagi sistem zonasi yang berlapis dengan afirmasi dan khusus teman-teman anak pengemudi Jak Lingko. Ini kan tidak terlalu diminati," ujar Teguh.

Kepala Divisi Pendidikan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Rully Amirullah mendapat informasi dari Dinas Pendidikan DKI bahwa mereka menolak menerapkan sistem itu karena tak diajak diskusi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kalau versi mereka ketika pembuatan Permendikbud 51/2018 mereka enggak diundang atau diajak bicara. Dan sekaligus juga hal ini sudah diketahui Kemendikbud sendiri," ujar Rully.

Menurut Rully, DKI sudah diajak rapat koordinasi pada Mei 2019 bersama Disdik Depok, Disdik Bekasi, dan Disdik Jabar.

Di sisi lain, Rully juga mengingatkan daerah yang tidak menerapkan jalur zonasi murni seperti DKI, bisa dikenakan sanksi sesuai Permendikbud 51/2018.

Baca juga: Dalam PPDB Sistem Zonasi, Nilai Siswa Tetap Diperhitungkan

"Kalau di Pasal 41 kan ada pasal sanksi tuh. Bahwa setiap pemda yang tidak melakukan, mengikuti Permendikbud 51/2018 akan diberikan sanksi lewat Kemendagri. Teguran dan sebagainya," kata Rully.

Rully mengatakan, besok pihaknya akan meninjau ke sekolah untuk melihat proses PPDB.

PPDB 2019 jalur zonasi dengan sistem daring (online) untuk jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta dimulai Senin kemarin pukul 08.00 WIB sampai Rabu besok pukul 14.00 WIB. PPDB sistem zonasi itu di DKI mensyaratkan jarak domisili calon siswa ke sekolah yang akan dipilih dan mempertimbangkan nilai UN jenjang SMP calon siswa agar bisa diterima di sekolah yang dituju.

Dalam jalur zonasi sistem daring itu, para siswa yang mendaftar di sebuah sekolah akan ditampung, lalu diseleksi sesuai nilai UN. Sistem komputer akan membuat urutan pemeringkatan siswa secara otomatis sesuai besaran nilai UN dan berdasarkan daya tampung sekolah masing-masing.

Diterima atau tidaknya seorang anak di suatu sekolah ditentukan sesuai zonasi tempat tinggalnya dan jumlah nilai UN diperoleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com