Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdullah Hehamahua: Massa Aksi MK Bubar Pukul 17.00

Kompas.com - 26/06/2019, 16:09 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Lapangan aksi damai di Mahkamah Konstitusi, Abdullah Hahemahua, mengatakan, pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa di MK sesuai aturan undang-undang. Peserta aksi berjanji bubar pada pukul 17.00 WIB.

Mantan Penasihat KPK ini menjamin, aksi ini adalah aksi damai dan jauh dari tindakan anarkistis.

Menurut dia, dalam enam kali unjuk rasa yang dipimpin olehnya, tidak ada kerusuhan yang terjadi.

"Kita pastikan sampai pukul 17.00 bahkan bisa lebih awal lagi ketika orasi-orasi sudah cukup. Shalat berjamaah selesai akan kembali ke rumah masing-masing," kata Abdullah di sekitar MK, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Jelang Sidang Putusan MK, Polisi Razia Kendaraan di Pintu Tol Pandaan-Malang

Ia menyebut bahwa aksi ini merupakan aksi dukungan kepada hakim MK agar mereka tak perlu takut dalam mengambil keputusan.

Mereka pun tidak perlu takut akan tekanan, baik di internal maupun eksternal dalam mengambil keputusan.

"Tujuan utama teman-teman sama saya ke sini memberikan dukungan moril, support kepada anggota MK supaya mereka tidak usah takut, tidak usah khawatir merasa terintimidasi, merasa tertekan. Mereka melaksanakan saja sesuai tupoksi," ucap dia.

Menurut Abdullah, massa yang hadir kali ini berasal dari GNPF, ulama, FPI, Persatuan Alumni 212, Ikatan Keluarga Besar MUI, dan Fraksi Fagma, serta beberapa mahasiswa. 

Hingga pukul 14.50 WIB, massa sudah memenuhi Jalan Medan Merdeka Barat dan melakukan orasi.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian melarang aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi jelang sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2019.

"Saya juga sudah menegaskan kepada Kapolda Metro, kepada Badan Intelijen Kepolisian tidak memberikan izin untuk melaksanakan demo di depan MK," kata Tito di ruang Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).

Baca juga: Kapolda Pastikan Tidak Ada Ormas NTB ke Jakarta Jelang Putusan MK

Alasannya, ujar Tito, bahwa aksi unjuk rasa tetap harus menaati sejumlah ketentuan seperti tidak menganggu ketertiban publik.

MK sendiri akan memutuskan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo-Sandiaga pada Kamis (27/6/2019).

Prabowo-Sandiaga menuduh pasangan Joko Widodo-Ma'ruf, sebagai pemenang Pilpres 2019, melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com