Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Driver Taksi Online Mengaku Sekap dan Peras Penumpangnya karena Terlilit Utang

Kompas.com - 29/06/2019, 15:33 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARRA, KOMPAS.com - AS (31), pengemudi taksi online yang menyekap dan merampok penumpang  ditangkap di rumah kakaknya di kawasan, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat pada Jumat (28/6/2019) malam.

Dari keterangan kakak tersangka, AS mengaku nekat melakukan hal tersebut karena terlilit utang.

"Dari keterangan kakak tersangka ternyata dia punya banyak utang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (29/6/2019).

Saat diperiksa polisi, AS mengaku baru kali ini melakukan kejahatan. Dia mengaku khilaf melakukan perampokan dan menyekap penumpang perempuan tersebut

"Dia mengaku baru pertama kali. Namun penyidik tidak begitu saja percaya," ucap dia.

Baca juga: Driver Taksi Online Sekap Penumpang dan Peras Uang Rp 4 Juta

Peristiwa itu berawal ketika tersangka AS menerima order untuk mengantar korban berisinial SDP dari kawasan Thamrin, Jakarta Pusat menuju Pluit, Jakarta Utara pada 26 Juni, 2019 pukul 21.00

Di tengah perjalanan, korban langsung disekap  tersangka. Tangannya diikat tali sepatu dan mulutnya dimasukan kain agar tidak bisa berteriak.

"Tersangka mengikat kedua tangan korban dengan tali sepatu. Pergelangan tangan kanan dan kiri korban sampai merah," kata Argo.

Korban dibawa ke rest area tol Jagorawi kilometer 21 dan dipaksa mengambil uang di ATM. Dengan penuh tekanan, korban yang diikuti tersangka mengambil uang di dalam ATM sebesar Rp 2.500.000. Uang tersebut diberikan kepada tersangka.

Tidak puas dengan itu, tersnagka kembali membawa korban ke kawasan Blok M, Jakarta Selatan dan dipaksa menarik uang lagi dari ATM. Alhasil, korban memberikan uang lagi sebesar Rp 1.500.000.

Setelah mendapatkan uang sebesar Rp 4.000.000 dari korban, AS langsung meninggal korban di Blok M.

Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com