Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanya 1 Jam Investigasi, Dikdas Tangsel Sebut Tak Ada Pungli di SDN Pondok Pucung 02

Kompas.com - 01/07/2019, 14:29 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Tangerang Selatan melakukan investigasi yang kedua terhadap SD Negeri Pondok Pucung 02, Tangerang Selatan pada Senin (01/07/2019).

Investigasi dilakukan di dalam ruang guru diikuti oleh kepala sekolah, dewan komite, dan beberapa guru. Acara yang dimulai pada pukul 10.00 itu berlangsung tertutup.

Investigasi tersebut juga hanya terfokus pada satu ruangan, tidak ada kegiatan pemeriksaan di ruangan lainnya.

Baca juga: Reaksi Kepsek Soal Gurunya yang Mengaku Dipecat karena Protes Pungli

Usai pertemuan, sekitar pukul 11.00, Kepala Seksi PTK Dikdas Tangerang Selatan, Hasim mengatakan bahwa dia dan timnya tidak menemukan bukti-bukti adanya pungutan liar (pungli) di sekolah tersebut.

"Ya, kita ada bahas (pungli), tapi neggak ada itu, salah," katanya singkat kepada wartawan.

Hasim enggan memberikan keterangan lebih lanjut kepada wartawan. "Tanya saja sama sekolahnya," ujar dia.

Sementara itu, ditemui terpisah, Kepala Sekolah SDN Pondok Pucung 02, Suriah menyatakan hal yang sama dengan Hasim.

"Semuanya sudah clear, tidak ada tuduhan pungli," katanya singkat.

Dia enggan berkomentar banyak mengenai hasil pertemuan atau investigasi.

Baca juga: Diduga Pungli Agar Siswa Naik Kelas, Kepsek dan 2 Guru Terjaring OTT

Selain itu, Suriah juga tidak mau berkomentar alasan sekolah memecat guru honorer, Rumini, yang pertama kali melaporkan adanya pungli di sekolah tersebut.

"Kalau wartawan kan tahunya seperti itu, ini sudah proses, selebihnya saya no comment. Pokoknya jawabannya sama dengan Pak Kadis (Kepala Dinas)" katanya.

Diberitakan sebelumnya, Rumini (44), saat ditemui di kediamannya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan mengatakan bahwa dia dipecat sepihak pada 3 Juni 2019. Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, Taryono.

Dia mengaku vokal dalam memprotes adanya pungli atau kebijakan pembiayaan yang memberatkan siswa di SD tersebut.

Investigasi dugaan adanya pungli, pertama kali dilakukan oleh Dinas Pendidikan pada akhir 2018. Hasilnya, Dinas Pendidikan tidak menemukan adanya bukti pungli.

Lalu, saat dikonfirmasi, Taryono menyampaikan Rumini dipecat bukan karena dia vokal dalam membicarakan dugaan pungli di SD tersebut.

"Tentu saja bukan, kita membutuhkan guru yang berpikir kritis dan inovatif," kata Taryono saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat (28/06/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com