Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Sengketa Lahan Stadion BMW, DKI Pernah Gunakan Jasa Denny Indrayana

Kompas.com - 04/07/2019, 12:41 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan, Pemprov DKI Jakarta pernah menggunakan jasa advokat Denny Indrayana sebelum ditunjuk sebagai tim kuasa hukum untuk menghadapi sengketa lahan Jakarta International Stadium atau Stadion BMW.

"Sebelumnya kita juga kan pernah pake (jasa Denny) juga," ujar Yayan saat dihubungi, Kamis (4/7/2019).

Namun, Yayan menyebut Denny sebelumnya bukan ditunjuk untuk menangani perkara di pengadilan. Pemprov DKI hanya meminta masukan dari Denny soal kajian yang dilakukan Biro Hukum.

Baca juga: Anies Tunjuk Denny Indrayana Urus Sengketa Lahan Stadion BMW

"Tapi kita yang enggak perkara, kayak semacam kajian. Kita minta info, kita minta masukan," katanya.

Yayan tidak mau memberitahu honor yang diberikan Pemprov DKI kepada Denny. Dia hanya menyebut honor yang diberikan untuk Denny merupakan anggaran biaya tenaga ahli.

"Biaya tenaga ahli dari penanganan perkara," ucap Yayan.

"Itu mah enggak etis kalau dikasih ke media. Enggak boleh kalau masalah uang mah diitukan (diberitahukan) ke media," tambahnya.

Baca juga: Kata Anies soal Tunjuk Denny Indrayana sebagai Kuasa Hukum Hadapi Sengketa Lahan Stadion BMW

Dalam APBD DKI Jakarta 2019 yang diakses melalui situs web apbd.jakarta.go.id, honor tenaga ahli untuk pengurusan perkara di pengadilan, beragam.

Honor untuk tenaga ahli madya golongan III-A dengan spesifikasi pendidikan S-2 dan pengalaman lima tahun yakni Rp 24.750.000 untuk satu bulan.

Sementara honor untuk tenaga ahli madya golongan III-C dengan spesifikasi pendidikan S-3 dan pengalaman tiga tahun yaitu Rp 31.200.000 untuk satu bulan.

Baca juga: Biro Hukum DKI: Penunjukan Denny Indrayana Disetujui Gubernur Anies

Kemudian, honor untuk tenaga ahli muda golongan II-A dengan spesifikasi pendidikan S-1 dan pengalaman lima tahun yakni Rp 16.650.000 untuk satu bulan.

Lalu, honor untuk tenaga ahli muda golongan II-C dengan spesifikasi pendidikan S-1 dan pengalaman tujuh tahun sebesar Rp 19.650.000 untuk satu bulan.

Terakhir, honor untuk tenaga ahli muda golongan II-C dengan spesifikasi pendidikan S-2 dan pengalaman tiga tahun yakni Rp 21.150.000 untuk satu bulan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Anggap Pendaftaran Cagub Independen DKI Formalitas, Dharma Pongrekun: Mustahil Kumpulkan 618.000 Pendukung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com