Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Penjambretan Nenek yang Gendong Cucu di Tanjung Duren

Kompas.com - 05/07/2019, 11:55 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Teguh (39) terekam CCTV saat melakukan penjambretan di Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Rabu (03/07/2019) lalu.

Pada rekaman CCTV itu menunjukkan korban Thjay Mou (54) sedang menggendong cucunya yang berumur 9 bulan di depan rumahnya.

Tiba-tiba, Teguh yang mengendarai motor matic hitam melesat kencang dan merampas perhiasan yang menempel di leher Thjay. Sontak, Thjay dan cucunya pun terjatuh.

Baca juga: Aksi Penjambretan di Tanjung Duren Terekam CCTV

Atas perbuatannya itu, Teguh dikenakan Pasal 365 ayat 1 KUHP dan 480 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pertolongan jahat dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Aksi itu pun viral di media sosial, beberapa warganet geram dengan perbuatan Teguh.

Berikut fakta-fakta dari kejadian penjambretan tersebut:

1. Pelaku jual perhiasan ke penadah

Tidak sampai 24 jam setelah kejadian, Teguh diringkus oleh polisi di kediamannya di Tangerang Selatan. Dari hasil investigasi terhadapnya polisi menemukan bahwa dia menjual emas curiannya ke tiga orang penadah langganannya.

Berdasarkan pengembangan penangkapan Teguh, tiga orang penadah berinisial DI, MN, dan EN diringkus polisi pada Kamis (04/07/2019).

Polres Metro Jakarta Barat tangkap penadah emas pelaku penjambretan di Tanjung Duren, Jakarta Barat.KOMPAS.com/ VERRYANA NOVITA NINGRUM Polres Metro Jakarta Barat tangkap penadah emas pelaku penjambretan di Tanjung Duren, Jakarta Barat.

"Jadi, pelaku Teguh (Teguh) ini menjual kalung korban kepada DI di Pasar Jaya Ciputat dengan harga Rp 1,9 juta. Pelaku sudah sering menjual kepada DI," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (04/07/2019).

Setelah itu, DI menjual emas tersebut kepada MN senilai Rp 2 juta. Dari MN, emas tersebut dilebur menjadi lempengan emas batangan, lalu diserahkan kepada EN.

Emas batangan tersebut akan dibentuk kembali menjadi berbagai macam perhiasan emas dan dijual kembali.


2. Pelaku sudah puluhan kali lakukan aksinya

Menurut Edi, pelaku sudah sering kali melakukan aksi serupa. Namun, akhirnya polisi berhasil meringkus Teguh kurang dari 24 jam setelah kejadian pada Rabu (03/07/2019) pukul 07.00 WIB.

"Sudah puluhan TKP, beberapa kali hendak tertangkap, kemarin akhirnya berhasil ditangkap," kata Edi.

Baca juga: Kondisi Terakhir Nenek dan Cucu Korban Penjambretan di Tanjung Duren

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com