Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perilaku Suami yang Bacok Istri Berubah Setelah Mudik Lebaran

Kompas.com - 08/07/2019, 16:02 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Husein (44), pemilik kontrakan tempat Anton Nuryanto (37), membacok istrinya sendiri mengatakan dia sempat mengamati sempat ada perubahan perilaku pada Anton.

Anton dan istri mengontrak di salah satu kamar yang ada di lantai dua rumahnya sejak 10 tahun silam. 

"Semenjak habis lebaran ada perubahan sampai kejadian kemaren," ucap Husein saat ditemui di kediamannya pada Senin (8/7/2019).

Husein bercerita bahwa Anton sudah sejak awal mengontrak satu kamar bersama sang istri. Tidak ada keanehan yang ditunjukkan oleh pasangan suami istri itu.

"Hubungannya biasa saja kok, harmonis," ucap Husein.

Baca juga: Suami Bacok Istri karena Menolak Berhubungan Badan

Sifat Anton bahkan disebutkan Husein cukup ramah terhadap dirinya. Mereka selalu bertegur sapa bahkan berbincang apabila sedang berpapasan.

Perubahan perilaku Anton dirasakan Husen setelah Lebaran. Namun, Husein enggan menjelaskan perubahan perilaku yang dimaksudnya. Ia juga mengatakan tak ingin mencampuri urusan keluarga Anton.

Sepengetahuan Husein, Anton memang tidak bekerja, sementara istrinya berjualan rokok di Pasar Bambu Kuning, yang tak jauh dari kediamam mereka.

"(Anton) itu biasa berangkat pagi pulang sore, ke tempat istrinya (di pasar)," ujarnya.

Baca juga: Istri Dianiaya Suami di Depan Anaknya karena Tolak Berhubungan Badan

Adapun akibat kejadian tersebut, ucap Husein, dua orang lain yang mengontrak di tempatnya memilih pindah.

"Ini keluarga tidur di bawah semua, awalnya ada juga yang di atas, pindah ke bawah semua karena takut," tuturnya.

Husein juga tak mau menceritakan kejadian pada hari Jumat (5/6/2019) karena mengaku trauma dengan insiden itu.

Di hari itu, Anton diketahui membacok istrinya karena menolak ajakan untuk berhubungan badan pada Jumat pagi lalu. Si pelaku meminta hal tersebut berkali-kali kepada istrinya namun korban tetap menolaknya.

"Akhirnya si pelaku kesal, dia ambil golok yang ada di lemari diambil langsung diserang istrinya," kata Kapolsek Tanjung Priok, Kompol Supriyanto, Senin.

Saat ini pelaku ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk diperiksa lebih lanjut.

Terhadap pelaku dikenakan Pasal 44 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com