Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Dampingi Suami yang Gagal Ginjal, Sri Wahyuni Urung ke Tanah Suci

Kompas.com - 09/07/2019, 17:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Senin (8/7/2019) kemarin, seharusnya Sri Wahyuni (60) terbang ke Tanah Suci dari Asrama Embarkasi Haji Bekasi bersama suaminya, Suwarno (62). Keduanya masuk dalam kloter 6 calon haji asal Jawa Barat yang bakal berangkat haji tahun ini.

Akan tetapi, penyakit gagal ginjal yang diidap Suwarno membuat suaminya tak diizinkan berangkat ke Mekkah. Pasalnya, penyakit Suwarno terbilang kronis karena telah mencapai stadium empat.

"Gagal ginjal stadium 4 itu harus rutin cuci darah," ujar Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Jakarta-Bekasi Bidang Kesehatan Yani Dwiyuli Setiani, saat ditemui di Asrama Haji Embarkasi Bekasi, Selasa (9/7/2019) siang.

Atas penilaian dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi, Suwarno tidak diperbolehkan berangkat.

Baca juga: Tiga Calon Jemaah Asal Jawa Barat Batal Berangkat Haji karena Hamil Muda dan Alasan Kesehatan

"Kita lihat wajahnya sudah pucat pas pemeriksaan. Dia sudah pakai kursi roda juga. Kita rujuk, dokter tidak memberikan rekomendasi," kata Yani.

Suwarno sedang dirawat di rumah sakit ketika PPIH Jakarta-Bekasi memutuskan bahwa ia tak diizinkan berangkat ke Mekkah. Mendengar kabar tersebut, pupuslah harapan Sri Wahyuni untuk menunaikan haji di usianya yang kian senja.

"Saat kita tentukan batal (berangkat), Pak Suwarno lagi dirawat. Istrinya patah semangat, kami suruh istriahat, dia enggak mau. Mereka juga sudah usia lanjut ya, sudah uzur," kata Yani.

"Mau nemenin Bapak saja," ucap Sri Wahyuni, sebagaimana ditirukan Yani.

Baca juga: Cerita di Balik Calon Haji Batal Berangkat, Hamil 5 Bulan hingga Malu Pulang Kampung

Wajar jika Sri Wahyuni patah semangat. Sebab, sebelumnya Suwarno telah melalui 2 pemeriksaan kesehatan serupa di daerah asalnya, Bandung, Jawa Barat. Dia dinyatakan lolos hingga diperbolehkan mendaftar ke Asrama Haji Embarkasi Bekasi sebagai tahap akhir sebelum calon haji terbang ke Saudi.

Di Bekasi, dalam pemeriksaan terakhir, ia tak lolos kesehatan.

"Saat saya tanya ke anggota di Bandung, yang bersangkutan belum sampai segitu (parah penyakitnya), masih memungkinkan (berangkat haji)," kata Yani.

Peraturan Menteri Kesehatan

Mengenai alasan kesehatan yang dapat menjegal seorang calon haji ke Tanah Suci telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2016.

Dalam peraturan tersebut, ditetapkan sejumlah kriteria istithaah kesehatan jemaah haji, yakni (1) memenuhi syarat; (2) memenuhi syarat dengan pendampingan; (3) tidak memenuhi untuk sementara; (4) tidak memenuhi.

"Mungkin saat tes kesehatan sebelumnya, dia (Suwarno) masih dikategorikan tidak memenuhi istithaah untuk sementara. Barangkali ada usaha sampai bisa lolos ke embarkarsi, tapi pas kita screening lagi, dapat (penyakitnya)," tutur Yani.

"Karena kalau di daerah sudah tidak memenuhi istithaah, tidak usah melunasi pembayaran, tidak usah ke asrama," imbuhnya.

Baca juga: Koper Jemaah Haji Dibongkar, Isinya Rokok dan Obat dalam Jumlah Berlebihan

Penyakit gagal ginjal stadium 4 yang diderita Suwarno memang masuk dalam kategori tidak memenuhi istithaah, bersama sejumlah penyakit lain dengan stadium 4, seperti gagal jantung, penyakit paru obstruktif kronis, dan AIDS. Penyakit tuberkulosis dan sirosis hati stadium akhir juga masuk dalam kategori ini.

"Tidak semua gagal ginjal tidak bisa berangkat. Ada Ibu Suwati, gagal ginjal juga tapi stadiumnya masih 2. Kita rujuk ke rumah sakit, dapat rekomendasi dokter spesialis, jadi lolos dan berangkat. Sekarang sudah di Arab kali," kata Yani.

Panitia penyelenggara ibadah haji (PPIH) Jakarta-Bekasi mencatat sudah ada tiga calon jemaah haji asal Jawa Barat yang batal terbang ke Tanah Suci, sejak Minggu (7/7/2019) hingga Selasa (9/7/2019) karena alasan kesehatan.

Selain Suwarno dan Sri Wahyuni, calon haji lain atas nama Neng Sarah Asep (25) asal Cianjur, Jawa Barat, urung terbang ke Mekkah lantaran hamil muda 11 pekan, sedangkan usia kehamilan yang diizinkan 14-26 pekan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com