BEKASI, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM bersama Pemerintah Kota Bekasi meresmikan Kantor Imigrasi Non-TPI Kelas II di Jalan Perjuangan, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Rabu (10/7/2019). Pelayanan imigrasi yang sebelumnya diadakan di Kompleks GOR Bekasi, dialihkan ke kantor baru yang berlokasi di sebelah Kantor Kelurahan Teluk Pucung ini.
"Dulu kita pinjamkan sebelah kantor perindustrian dan kantor eks Pengcab PSSI digabung jadi satu untuk kantor imigrasi. Semakin hari saya lihat, semakin hadir enggak buat warga saya? Karena saat itu 200-300 warga mengantre sedemikian rupa tiap hari," ujar Walikota Bekasi, Rahmat Effendi, dalam sambutannya, Rabu siang.
Kantor imigrasi baru ini dilengkapi dengan gedung 6 lantai, masjid, dan lahan parkir hingga basement yang cukup luas. Pelayanan imigrasi untuk WNI dilakukan di lantai 1. Terdapat pula toilet khusus disabilitas, ruang bermain anak, hingga ruangan menyusui.
Lantai 2 digunakan untuk pelayanan imigrasi WNA dengan tata letak yang lebih luas dan rapi. Terdapat 4 loket pelayanan izin tinggal, 2 booth foto dan biometrik, sampai lounge VIP.
Kantor imigrasi yang baru ini dibangun di atas tanah seluas 5.020 meter persegi milik Kementerian Hukum dan HAM, namun dibiayai dari APBD Kota Bekasi.
Kepala Imigrasi Kelas II Bekasi, Petrus Teguh, berujar bahwa kantor baru ini memungkinkan pelayanan yang lebih cepat. Pihaknya pun telah mengajukan penambahan sumber daya manusia agar pelayanan dapat semakin cepat.
"Standar pelayanan sama, tapi yang kami tawarkan kenyamanan, kecepatan dan keramahan petugas," kata dia.
"SDM-nya masih kantor lama. Kami sudah mengajukan penambahan, nanti SDM di kantor-kantor lain bisa dialokasikan ke kantor kami," tutup Petrus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.