JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengamankan Asteria Fitriani, guru les yang pengunggah usulan tak usah pasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Asteria diamankan Polisi pada Selasa (9/7/2019).
Adapun postingan yang membuat Asteria mendekam di balik jeruji besi berbunyi:
"Kalau boleh usul... Di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil Presiden, turunin aja foto-fotonya.. Kita sebagai guru engga mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?."
"Cukup pajang foto GOODBENER kita ajaa... GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN," sambungnya.
Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan tersebut:
Budhi mengatakan Asteria Fitriani mengunggah postingan Facebook mengenai usulan tak usah pasang foto presiden dan wapres di sekolah pada 28 Juni 2019 di kediamannya yang ada di Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Kemudian, postingan itu diabadikan oleh salah seorang warga dan diunggah ke berbagai media sosial sehingga menjadi viral.
Lalu pada tanggal 1 Juli 2019, salah seorang warga berinisial TCS melaporkan Asteria ke Polres Metro Jakarta Utara karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.
Baca juga: Pengunggah Postingan Tidak Usah Pasang Foto Presiden dan Wapres di Sekolah Jadi Tersangka
"Atas peristiwa tersebut kami berpendapat bahwa terhadap tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana, baik Undang-Undang ITE maupun Undang-undang Hukum Pidana," kata Budhi di kantornya, Kamis (11/7/2019).