Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Status Tersangka Kasus Tak Usah Pasang Foto Presiden, dari Emosi hingga Akhirnya Minta Maaf

Kompas.com - 12/07/2019, 07:12 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Polisi mengamankan Asteria Fitriani, guru les yang pengunggah usulan tak usah pasang foto presiden dan wakil presiden di sekolah.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan Asteria diamankan Polisi pada Selasa (9/7/2019).

Adapun postingan yang membuat Asteria mendekam di balik jeruji besi berbunyi:

"Kalau boleh usul... Di sekolah-sekolah tidak usah lagi memajang foto Presiden & Wakil Presiden, turunin aja foto-fotonya.. Kita sebagai guru engga mau kan mengajarkan anak-anak didik kita tunduk, mengikuti dan membiarkan kecurangan dan ketidakadilan?."

"Cukup pajang foto GOODBENER kita ajaa... GUBERNUR INDONESIA ANIES BASWEDAN," sambungnya.

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan tersebut:

1. Dilaporkan warga

Budhi mengatakan Asteria Fitriani mengunggah postingan Facebook mengenai usulan tak usah pasang foto presiden dan wapres di sekolah pada 28 Juni 2019 di kediamannya yang ada di Lagoa, Koja, Jakarta Utara.

Kemudian, postingan itu diabadikan oleh salah seorang warga dan diunggah ke berbagai media sosial sehingga menjadi viral.

Lalu pada tanggal 1 Juli 2019, salah seorang warga berinisial TCS melaporkan Asteria ke Polres Metro Jakarta Utara karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian.

Baca juga: Pengunggah Postingan Tidak Usah Pasang Foto Presiden dan Wapres di Sekolah Jadi Tersangka

"Atas peristiwa tersebut kami berpendapat bahwa terhadap tersangka AF patut diduga telah melakukan pelanggaran pidana, baik Undang-Undang ITE maupun Undang-undang Hukum Pidana," kata Budhi di kantornya, Kamis (11/7/2019).

Melalui postingan Facebook itu, Budhi mengatakan Asteria dianggap menyebarkan ujaran kebencian, menyiarkan berita bohong yang dapat menimbulkan keonaran, menghasut supaya tidak mengikuti peraturan perundang-undangan, dan menghina sesuatu kekuasaan yang ada di Indonesia.

"Kita meminta keterangan para ahli, baik itu ahli ITE, ahli bahasa, maupun ahli pidana bahwa postingan yang disampaikan itu masuk dalam kategori tersebut," ujarnya.

2. Terbawa emosi pasca-pemilu

Budhi mengatakan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, Asteria mengunggah postingan tersebut karena terbawa emosi pasca-Pemilu 2019.

Baca juga: Tersangka Kasus Tak Usah Pasang Foto Presiden Disebut Terbawa Emosi Pasca-Pilpres

"Yang bersangkutan terpengaruh dengan lingkungan sekitar, terutama kondisi pascapemilu. Dia masih terbawa emosi sehingga belum bisa menahan dirinya sehingga melakukan postingan tersebut," ujarnya.

3. Guru les bimbel

Sebelumnya, Asteria santer disebutkan sebagai guru SMPN 30 Jakarta. Namun, polisi memastikan bahwa hal itu tidak benar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com