Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dampak Wali Kota Tangerang Vs Menkumham: Sampah di Kantor Imigrasi Tak Diangkut, Lampu Jalan Dimatikan

Kompas.com - 16/07/2019, 10:53 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang benar-benar menghentikan pelayanan di lahan perkantoran milik Kementerian Hukum dan HAM.

Seperti di Kantor Imigrasi Klas I dan Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) di Jalan Taman Makam Pahlawan Taruna, Tangerang, layanan penerangan jalan umum dan pengangkutan sampah dihentikan.

Meski demikian, berdasarkan pantauan Kompas.com, Selasa (16/7/2019) pagi, penghentian pelayanan tersebut belum menggangu pelayanan terhadap warga.

Tumpukan sampah belum terlihat di kantor tersebut.

"Kalau di dalam kan ada OB (office boy) yang angkut ke tempat sampah depan Imigrasi itu. Jadi di sini sih nggak ada gangguan apa-apa," kata salah satu petugas di Rupbasan, Bachtiar saat ditemui, Selasa.

Baca juga: Duduk Perkara Saling Sindir antara Wali Kota Tangerang dan Menkumham

Senada disampaikan petugas keamanan di Kantor Imigrasi, Syaefullah. Menurut dia, tidak ada gangguan apapun di dalam kantor imigrasi.

Namun, dia mengatakan, pada Senin malam kemarin, lampu jalanan di depan Imigrasi mati.

"Saya baru dapat semalam, lampu depan jalan imigrasi mati, di malam sebelumnya saya pas nggak piket," kata Syaefullah.

Baca juga: Kemenkumham: Walkot Tangerang Harusnya Pikirkan Kepentingan Warganya

Kompas.com mencoba melihat tempat pembuangan sampah di depan kantor imigrasi.

Pukul 09.30 WIB, ada banyak sampah, namun tidak menumpuk. Baunya juga belum menganggu di sekitarnya.

Syaefullah mengatakan, biasanya sampah sudah diangkut dari pukul 03.00 sampai 05.00 pagi.

"Biasanya sih diangkut jam 3 pagi sampai subuh, harusnya sih sudah diangkut," katanya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah sebelumnya menyatakan, pihaknya menghentikan layanan penerangan jalan umum, perbaikan drainase, dan pengangkutan sampah di lahan perkantoran milik Kementerian Hukum dan HAM.

Keputusan ini dibuat karena dirinya keberatan dengan pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menyebut Pemkot Tangerang menghambat perizinan dilahan Kemenkumham.

Arief menunggu penjelasan dari Kemenkumham mengenai pernyataan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com