Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bemo Tergerus Kemajuan Zaman

Kompas.com - 22/07/2019, 07:58 WIB
Jessi Carina

Editor

Sumber kompas.id

KOMPAS.com - Puluhan tahun silam, bemo sangat merajai jalanan ibu kota Jakarta dan sejumlah kota besar di Indonesia. Namun, seiring kemajuan Zaman, angkutan berpenumpang tujuh orang itu pun ditinggalkan, bahkan hilang dari perkotaan.

Di DKI Jakarta, misalnya, sejak awal tahun 1971, Gubernur Ali Sadikin menerbitkan surat keputusan No Dd/5/1/20/1971 tertanggal 19 Februari yang intinya melarang pengoperasian oplet dan bemo di tengah kota.

Saat itu, di Jakarta beroperasi sekitar 2.000 unit oplet, dan 1.500 unit bemo. Angkutan penumpang di tengah kota akan diberikan kepada bus yang memiliki kapasitas angkut lebih banyak, sekitar 50 orang per unit. Bemo dan oplet melayani angkutan di pinggir Kota Jakarta.

Serentak di daerah

Lonceng kematian bemo juga dibunyikan di Medan, Sumatera Utara. Mulai 13 Desember 1985, sekitar 500 bemo di Medan terkena Perda Nomor 2/1981 yang melarang beroperasinya kendaraan umum yang berusia lebih dari 15 tahun.

Tarif bemo jarak jauh dan dekat hanya Rp 100, sedangkan bus mini minimal Rp 150. Pemerintah Kodya Medan baru bisa mewujudkan kebijakannya mulai 1 Juli 1987.

Keruwetan lalu-lintas disekitar pangkalan bemo di salah satu terminal kota Bandung, Senin (21/11/1988). Angkutan umum roda tiga produksi Daihatsu tahun 1960-an ini akan dihapuskan dari sesuai SK Wali Kota Bandung.KOMPAS/ARDUS M SAWEGA Keruwetan lalu-lintas disekitar pangkalan bemo di salah satu terminal kota Bandung, Senin (21/11/1988). Angkutan umum roda tiga produksi Daihatsu tahun 1960-an ini akan dihapuskan dari sesuai SK Wali Kota Bandung.

Pada waktu yang sama, Pemerintah Kodya Bandung membatasi jumlah angkutan bemo. Operasi hanya untuk diberikan kepada yang berizin yakni sekitar 1.116 buah. Sementara data pemungut retribusi mencatat jumlah bemo pada enam rute di Kodya Bandung sebanyak 1.432 buah.

“Meskipun masih jalan, bemo yang tidak memiliki izin akan dirazia, selanjutnya dibuang ke tempat sampah di Bandung Timur,” ujar Wali Kota Bandung Ateng Wahyudi, (Kompas, 13/7/1987).

Di Denpasar, Bali pun mulai awal tahun 1994, keberadaan bemo terancam. Pemerintah Kodya setempat menetapkan mulai 1 April 1994, bemo dihapus dari wilayah itu.

Alasannya, angkutan roda tiga tidak laik lagi sebagai angkutan penumpang, bahkan tidak dapat memenuhi Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan nomor 14 Tahun 1992, kata Kabag Humas Pemda Kodya Denpasar Ngurah Gordha, Jumat (25/3/1994).

Saat itu ada sekitar 352 unit bemo yang beroperasi di Denpasar. Sekitar 322 unit memiliki izin resmi, sisanya 30 unit tanpa izin.

Kompensasi kepada para pemilik bemo adalah kemudahan kredit pembelian mikrolet oleh Primkopad seharga Rp 18,5 juta. Bemo dapat dijadikan sebagai agunan sebesar 25 persen. Masa waktu kredit lima tahun dengan cicilan Rp 354.000/bulan.

Dihapus

Mulai tahun 1995, Pemerintah DKI Jakarta tidak berkompromi lagi dengan bemo. Saat itu di Jakarta masih beroperasi 1.846 unit bemo.

Pemiliknya diwajibkan membeli kendaraan roda empat (pengganti bemo) mirip mikrolet dengan mesin berkapasitas 1.000-1.100 cc.

Pool kendaraan DLLAJ di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/9/1997) menjadi tempat penampungan bemo yang sudah harus pupus dari bumi Jakarta sejak Januari 1997. Lebih dari 500 kendaraan bermotor roda tiga itu memenuhi hampir seluruh lapangan seluas sekitar dua hektar itu.KOMPAS/MULYAWAN KARIM Pool kendaraan DLLAJ di Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (5/9/1997) menjadi tempat penampungan bemo yang sudah harus pupus dari bumi Jakarta sejak Januari 1997. Lebih dari 500 kendaraan bermotor roda tiga itu memenuhi hampir seluruh lapangan seluas sekitar dua hektar itu.

Nomor polisi bemo lama bisa dipakai untuk kendaraan roda empat pengganti. Setelah ada kendaraan pengganti, bemo yang ada harus diserahkan kepada pemerintah untuk dimusnakan.

Namun terlebih dahulu diambil mesinnya. Mesin-mesin itu diserahkan kepada sekolah-sekolah teknik untuk alat praktek.

Akan tetapi, di lapangan bemo tidak bisa dinihilkan. Hingga pertengahan tahun 2003, sejumlah bemo masih beroperasi di beberapa wilayah di Jakarta.

Bemo telah menjadi bagian terpenting dari perjalanan peradaban masyarakat Indonesia dalam berkendara.

 

Artikel ini sudah tayang di Kompas.id pada Minggu (21/7/2019): https://bebas.kompas.id/baca/utama/2019/07/21/bemo-tergerus-kemajuan-zaman/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com