Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/07/2019, 08:24 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka Tri Retno Prayudati atau Nunung, polisi menemukan sejumlah fakta terbaru terkait kasus tersebut.

Diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika tersebut yakni Nunung, suami Nunung atas nama July Jan Sambiran, dan tersangka TB alias HM yang memberikan sabu kepada Nunung.

Berikut 6 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Nunung berdasarkan pengembangan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya:

1. Pola transaksi pembelian sabu melalui jeruji besi pagar rumah

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung selalu bertransaksi narkoba jenis sabu di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Pemesanan sabu-sabu dilakukan Nunung kepada tersangka TB melalui telepon genggam. Lalu, pesanan Nunung akan diantar TB ke rumah Nunung.

Baca juga: Pola Transaksi Narkoba yang Dilakukan Nunung

"Proses pemesanan ini selalu yang aktif memesan ke tersangka TB adalah tersangka NN. Dan selalu modusnya sama, tersangka TB menyerahkan langsung ke rumah tersangka Nunung di Tebet," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).

Saat tiba di depan rumah Nunung, transaksi sabu dilakukan di pagar rumah Nunung melalui jeruji pagar rumahnya dan langsung dibayar tunai oleh Nunung. Tersangka TB tidak pernah diizinkan masuk ke dalam rumah Nunung.

"(NN) langsung yang menerima bungkusan itu di antara jeruji gerbangnya, jadi TB itu tidak masuk, diserahkan, yang menerima adalah tersangka NN," ujar Calvijn.

2. Ditangkap setelah pakai sabu

Nunung sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu yang dibelinya dari tersangka TB sebelum ditangkap oleh polisi.

Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.Dokumentasi Polda Metro Jaya Komedian Tri Retno Prayudati atau biasa dikenal dengan nama Nunung ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Calvijn mengatakan, usai melakukan transaksi 2 gram sabu di depan rumahnya, Nunung langsung mengonsumsi sabu bersama suaminya.

"Sempat memakai secara bersama dulu di kamarnya, memakai secara bersama dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan membuang sisanya," kata Calvijn.

Baca juga: Komedian Nunung Sudah Sempat Pakai Sabu Sebelum Ditangkap

Saat digerebek, Nunung dinilai tidak kooperatif karena berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu yang baru dibelinya seberat 2 gram dengan harga Rp 2,6 juta ke dalam kloset.

"Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang 2 gram sabu. 2 gram sabu kurang (dibuang) dengan cara menggunting dan memasukan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamarnya mereka," ujar Calvijn.

Oleh karena itu, polisi hanya mengamankan barang bukti sisa sabu seberat 0,36 gram yang dibeli komedian itu satu pekan sebelum ditangkap.

3. Modus penjualan perhiasan

Saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Nunung dan suaminya mengaku bertransaksi narkoba dengan modus seolah-olah sedang membeli perhiasan dari tersangka TB.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com