JAKARTA, KOMPAS.com - Dua hari pengembangan kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu oleh tersangka Tri Retno Prayudati atau Nunung, polisi menemukan sejumlah fakta terbaru terkait kasus tersebut.
Diketahui, polisi telah menetapkan tiga tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika tersebut yakni Nunung, suami Nunung atas nama July Jan Sambiran, dan tersangka TB alias HM yang memberikan sabu kepada Nunung.
Berikut 6 fakta terbaru kasus narkoba yang menjerat Nunung berdasarkan pengembangan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya:
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, Nunung selalu bertransaksi narkoba jenis sabu di depan rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Pemesanan sabu-sabu dilakukan Nunung kepada tersangka TB melalui telepon genggam. Lalu, pesanan Nunung akan diantar TB ke rumah Nunung.
Baca juga: Pola Transaksi Narkoba yang Dilakukan Nunung
"Proses pemesanan ini selalu yang aktif memesan ke tersangka TB adalah tersangka NN. Dan selalu modusnya sama, tersangka TB menyerahkan langsung ke rumah tersangka Nunung di Tebet," kata Calvijn di Polda Metro Jaya, Minggu (21/7/2019).
Saat tiba di depan rumah Nunung, transaksi sabu dilakukan di pagar rumah Nunung melalui jeruji pagar rumahnya dan langsung dibayar tunai oleh Nunung. Tersangka TB tidak pernah diizinkan masuk ke dalam rumah Nunung.
"(NN) langsung yang menerima bungkusan itu di antara jeruji gerbangnya, jadi TB itu tidak masuk, diserahkan, yang menerima adalah tersangka NN," ujar Calvijn.
Nunung sempat mengonsumsi narkoba jenis sabu yang dibelinya dari tersangka TB sebelum ditangkap oleh polisi.
Calvijn mengatakan, usai melakukan transaksi 2 gram sabu di depan rumahnya, Nunung langsung mengonsumsi sabu bersama suaminya.
"Sempat memakai secara bersama dulu di kamarnya, memakai secara bersama dengan waktu yang tidak terlalu lama, dan membuang sisanya," kata Calvijn.
Baca juga: Komedian Nunung Sudah Sempat Pakai Sabu Sebelum Ditangkap
Saat digerebek, Nunung dinilai tidak kooperatif karena berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang sabu yang baru dibelinya seberat 2 gram dengan harga Rp 2,6 juta ke dalam kloset.
"Yang bersangkutan pada saat penangkapan berupaya dan sudah membuang 2 gram sabu. 2 gram sabu kurang (dibuang) dengan cara menggunting dan memasukan ke dalam kloset kamar mandi yang ada di dalam kamarnya mereka," ujar Calvijn.
Oleh karena itu, polisi hanya mengamankan barang bukti sisa sabu seberat 0,36 gram yang dibeli komedian itu satu pekan sebelum ditangkap.
Saat diperiksa di Polda Metro Jaya, Nunung dan suaminya mengaku bertransaksi narkoba dengan modus seolah-olah sedang membeli perhiasan dari tersangka TB.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.