JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara akan melakukan pemeriksaan kelayakan hewan kurban di Jakarta Utara pada awal Agustus mendatang.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Rita Nirmala mengatakan pemeriksaan hewan kurban akan dilakukan mulai H-10 Idul Adha yang jatuh pada 11 Agustus 2019.
"Pemeriksaan akan dilakukan hingga H+3 Idul Adha untuk memastikan kesehatan hewan kurban," kata Rita kepada wartawan Minggu (28/7/2019).
Dalam pemeriksaan ini, Sudin KPKP akan dibantu perwakilan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) sebanyak 56 orang dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) berjumlah 10 orang.
Baca juga: Pemkot Jakpus Ingatkan Tak Boleh Jual Hewan Kurban di Trotoar Tanah Abang
Adapun pemeriksaan yang dilakukan berupa pemeriksaan mata, bagian tubuh, hingga usia hewan kurban untuk memenuhi standar kelayakan.
Apabila ditemukan ada hewan yang sakit, pihaknya akan membantu mengobati hewan-hewan kurban tersebut.
“Misal nanti ada hewan kurban yang sakit, kami akan obati supaya fit saat kurban. Kan mereka (hewan kurban) dibawa dari Jawa naik truk, stres, kita obati dengan obat yang ada,” ujarnya.
Selain itu, Rita mengatakan pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi ke 100 pengurus dari 50 masjid yang ada di Jakarta Utara terkait tata cara pemotongan hewan kurban.
Mereka mendapat sosialisasi teknis penyembelihan hewan kurban secara syariah dengan tetap menjaga aspek higienitas lingkungan dan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.