Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ingub Polusi Udara, Fraksi Gerindra Setuju Kendaraan di Atas 10 Tahun Dikandangkan

Kompas.com - 02/08/2019, 15:10 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Iman Satria mengatakan Instruksi Gubernur (Ingub) yang dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tentang polusi udara memang sudah sepatutnya dilakukan.

Fraksinya setuju pada beberapa poin Ingub mengenai perluasan ganjil genap dan uji emisi.

"Ganjil genap kan berarti enggak semua kendaraan berjalan, banyak sekali masalah (ingub) dipercepat itu bagus. Kita dukung yang penting sosialisasi dan penerapan itu betul-betul ketat," ucap Iman saat dihubungi Kompas.com, Jumat (2/8/2019).

Poin Ingub lainnya yang disetujui oleh Gerindra adalah mengenai pembatasan usia baik kendaraan umum maupun pribadi.

Baca juga: Pemprov DKI Kaji Pembatasan Usia Kendaraan Pribadi yang Boleh Beroperasi

Apalagi kendaraan pribadi yang membuang banyak gas emisi. Menurut dia kendaraan yang seperti itu sudah seharusnya ditertibkan.

"Ya kendaraan-kendaraan yang 10 tahun jangan sampai digunakan lagi, saya setuju banget. Dishub nanti harus bisa menjalankan fungsinya maksimal. Ada kendaraan yang gas emisinya sangat banyak sekali kayak Metromini segera dikandangin saja jangan dikasih ampun," kata dia.

Mengenai pembatasan usia ini, Iman sadar akan terjadi perdebatan di kalangan masyarakat menengah.

Namun masyarakat memang harus mulai terbiasa menggunakan transportasi umum untuk beraktivitas di Jakarta.

Baca juga: Polisi Sebut Ganjil Genap Bikin Warga Beralih ke Motor, Bukan Angkutan Umum

"Kebijakan itu memang sedikit akan menjadi perdebatan, tapi pemprov tidak serta merta hanya ingin kendaraan itu enggak jalan agar menimpa orang bawah kan tidak ke situ. Itu untuk beralih fungsi, artinya semua ini harus ada kerja sama yang baik dari semua pihak. Saya rasa kita lama-lama terbiasa kayak di luar negeri," ujarnya.

Berbarengan dengan ingub ini, Iman berharap agar ada hukuman yang diterapkan bagi masyarakat yang melanggar.

"Dan kita mendukung penuh. Hanya penerapan harus maksimal dan punishment tetap harus dijalankan," tutup Iman.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur ( Ingub) Nomor 66 Tahun 2019 pada Kamis (1/8/2019). Ingub ini berisi sejumlah instruksi kepada kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengatasi polusi udara di Jakarta.

Poin ingub tersebut di antaranya perluasan ganjil genap, pembatasan usia kendaraan umum dan khusus, hingga pembangunan 25 ruas trotoar di jalan protokol dan arteri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Polresta Bogor Tangkap 6 Pelaku Tawuran, Dua Orang Positif Narkoba

Megapolitan
Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Dilempar Batu oleh Pria Diduga ODGJ, Korban Dapat 10 Jahitan di Kepala

Megapolitan
Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com