Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kecelakaan Karawaci, Kondisi Truk Tanah Angkut Muatan Lebihi Kapasitas

Kompas.com - 02/08/2019, 19:23 WIB
Verryana Novita Ningrum,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kondisi truk pengangkut tanah yang menimpa mobil Sigra di Karawaci Tangerang pada Kamis (1/8/2019) dalam keadaan layak.

"Teknisnya layak, sistem kemudi dan rem masih bagus," kata Staf Ahli Penguji dari Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Lulu Karsan di Mapolres Metro Tangerang pada Jumat (2/8/2019).

Namun, Lulu mengatakan bahwa uji KIR dari truk itu sudah tidak berlaku alias belum diperpanjang.

"Ujinya mati sejak 22 Juli 2019, itu yang kita nyatakan mati uji KIR-nya," kata Lulu.

Baca juga: Kecelakaan di Karawaci Terjadi karena Sopir Truk Menyalip Angkot

Selain itu, muatan yang dibawa oleh truk juga melebihi jumlah berat yang diizinkan (JBI).

Truk tersebut harusnya hanya bisa diizinkan dan mampu membawa 20 ton, namun tanah yang diangkut oleh truk tersebut adalah 30 ton lebih.

"Kalau kami hitung manual itu overload, melebihi batas JBI," katanya.

Sopir berinisial SF itu telah ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai dalam mengemudi hingga menghilangkan empat nyawa.

Saat ini, SF berada di Mapolres Kota Tangerang dan menjalani pemeriksaan.

Barang bukti yang diamankan oleh polisi yaitu satu buah truk, mobil korban, STNK dan SIM sopir truk, dan SIM milik korban sopir Grab, Eddy.

Baca juga: Suami Korban Kecelakaan Karawaci Serahkan Proses Hukum kepada Polisi

Barang bukti satu buah truk, kendaraan korban, stnk, sim, milik tersangka. Dan sim milik korban

SF dijerat Undang Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Pada Pasal 310 Ayat 3 Undang-Undang itu, kecelakaan yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia dipidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 12 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com