JAKARTA, KOMPAS.com — Suami sekaligus kakak ipar korban kecelakaan truk tanah timpa mobil Sigra di Karawaci, Rico, menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
Sebagai informasi, dalam kecelakaan ini, seorang sopir truk berinisial SEJ alias SF telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya maunya dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Rico saat ditemui di TPU Selapanjang, Tangerang, pada Jumat (2/8/2019).
Dia mengatakan, kelalaian sopir truk menyebabkan 4 nyawa hilang sekaligus.
Baca juga: Sebelum Kecelakaan Karawaci, Fatmawati Rayakan Ulang Tahun Suami untuk Terakhir Kalinya
"Kejadian ini mengajarkan agar sopir lain hati-hati dan tidak ugal-ugalan ke depan," kata Rico.
Seperti diketahui, kecelakaan yang terjadi pada Kamis kemarin menyebabkan empat orang meninggal, yaitu Fatmawati, Wandi, Nanda, dan Eddy.
Fatmawati adalah istri Rico, sedangkan Nanda dan Wandi adalah adik Fatmawati. Eddy adalah sopir Grab yang hendak mengantar mereka belanja ke Pasar Tanag Abang, Jakarta Pusat.
Dari kecelakaan itu, satu anak balita berumur 11 bulan bernama Aisyah selamat. Dia adalah anak bungsu dari Fatmawati.
Baca juga: Balita yang Selamat dari Kecelakaan Karawaci Datang ke Pemakaman Ibunya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.